SOLO – Pemkot Surakarta memastikan alokasi anggaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) 2020 dalam kondisi aman. Meski begitu, tidak ada jaminan anggaran tersebut akan dicairkan.
Dilansir dari Radar Solo, Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan, keputusan pencairan gaji ke-13 dan THR bagi ASN masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Jika ada instruksi pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19, maka pemkot bakal mematuhinya.
“Kemarin presiden kan bilang kalau masih dikaji. Ya kita tunggu saja. Kalau dialihkan, ya kita seneng-seneng saja karena ada tambahan anggaran untuk korona,” kata Rudy, Selasa (7/4).
Dia mengakui , akumulasi gaji ke-13 dan THR relatif besar. Namun, Rudy tidak dapat merinci besaran anggaran untuk 4.000-an ASN di Solo itu. Pemkot sendiri tidak memasukkan gaji ke-13 dan THR ASN dalam rasionalisasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Kita kan tidak memangkas gaji 13. Kita hanya memangkas anggaran-anggaran infrastruktur yang bisa ditunda atau dibatalkan,” jabarnya.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKAD) Surakarta Yosca Herman Soedrajad memperkirakan persiapan anggaran untuk gaji ke-13 sekitar Rp 40 miliar. Angka tersebut masih sama dengan anggaran tahun sebelumnya. Selain memenuhi gaji ke-13, pemkot juga memberikan THR kepada tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK) menjelang Hari Raya Idul Fitri. (rs)