TANJUNG SELOR – Berdasarkan hasil komunikasi dan koordinasi Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie dengan Gugus Tugas Nasional Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), dipastikan Kaltara memperoleh bantuan 2 ribu alat pelindung diri (APD).
Diutarakan Irianto, bantuan APD tersebut sudah diterima, dan kini masih tersimpan di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Jakarta.
“Insya Allah, Kamis (26/3)-hari ini red., bantuan APD itu akan dikirim ke Kaltara dengan pesawat Batik Air melalui Bandara Juwata Tarakan,” ucap Gubernur.
Bantuan APD itu, terdiri dari baju APD. “Totalnya ada 40 boks, tiap boks berisi 50 pcs APD,” jelas Irianto.
Untuk pemanfaataannya, sesuai arahan Presiden, Gubernur berharap bantuan APD ini dapat memaksimalkan perlindungan bagi para dokter, tenaga medis, dan jajarannya yang berada di rumah sakit yang melayani pasien yang terinfeksi COVID-19.
“Presiden menginstruksikan kepada setiap Gubernur / Bupati / Walikota untuk memastikan ketersediaan APD bagi petugas kesehatan yang berjuang di lapangan karena mereka berada di garis terdepan sehingga petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar oleh COVID-19,” urai Gubernur.
Pendistribusian bantuan APD ini, diutamakan untuk RS Rujukan Penanganan Pasien COVID-19 di Kaltara. Yakni, RSUD Tarakan, RSUD Dr H Soemarno Sosroatmodjo di Bulungan, dan RS Nunukan.
“Saya memberikan apresiasi dan menghaturkan terima kasih kepada Gugus Tugas Nasional yang sudah memberikan bantuan, sekaligus merealisasikan arahan Presiden,” kata Irianto.
“Kaltara akan berusaha maksimal untuk menjaga dan mempertahankan Kaltara nol positif COVID-19, meskipun 4 provinsi lain di Kalimantan sudah terdapat positif COVID-19. Demikian juga negara tetangga terdekat Kaltara, Sarawak dan Sabah. Jadi, sesungguhnya Kaltara telah ‘terkepung’ oleh positif COVID-19,” timpal Irianto.
Sekaitan dengan penyebaran COVID-19, Pemprov Kaltara berharap kewaspadaan dan kedisiplinan warga Kaltara terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk membatasi penyebaran COVID-19, harus semakin ditingkatkan. Pasalnya, sesuai data COVID-19 Provinsi Kaltara yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kaltara, per 24 Maret 2020 sudah ada 170 orang dalam pemantauan (ODP) dan 8 pasien dalam pengawasan (PDP).