Tiga Serangkai Guru, founding fathers AJB Bumiputera 1912 yakni M Ng Dwidjosewojo, MKH Soebroto, serta M. Adimidjoyo.
Mentari terbit menyinari desa,
Cahaya hangat membangkitkan jiwa. Guru berjuang tanpa tanda jasa,
Menanam visi untuk bangsa berjaya.
Sejak dahulu, guru tidak hanya berperan dalam pendidikan formal, tetapi juga sebagai pemikir, inovator, dan pelopor perubahan sosial.
Contoh nyata adalah pendirian AJB Bumiputera 1912 oleh 3 (Tiga) Tokoh Guru Pejuang sebelum kemerdekaan RI yaitu M. Ng. Dwidjosewojo, MKH Soebroto dan M. Adimidjojo yang merupakan tokoh guru visioner. Mereka tidak hanya memikirkan kesejahteraan pribadi, tetapi juga kesejahteraan rakyat dengan memilih prinsip usaha bersama (mutualisme) sebagai pedoman.
Falsafah Usaha Bersama dalam Perspektif Pendirian AJB Bumiputera 1912
Sejak didirikan, AJB Bumiputera 1912 tidak berorientasi pada keuntungan pribadi atau pemilik modal, tetapi berlandaskan prinsip:
Gotong Royong & Kekeluargaan
Semua anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama, sesuai dengan prinsip musyawarah dan mufakat.
Usaha Bersama untuk Kesejahteraan Keuntungan tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang, tetapi digunakan untuk kepentingan bersama.
Membantu Sesama (Mutualisme) Mengutamakan manfaat bagi anggotanya, terutama dalam memberikan perlindungan keuangan melalui asuransi.
Falsafah ini kemudian menjadi semangat ekonomi Indonesia, yang akhirnya diadopsi dalam Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.”
Dengan kata lain, prinsip ekonomi yang dianut AJB Bumiputera 1912 telah menjadi bagian dari landasan ekonomi nasional, yaitu bahwa kemakmuran suatu bangsa tidak hanya bergantung pada individu atau segelintir elite, tetapi harus dibangun secara kolektif dengan semangat gotong royong.
Guru sebagai Arsitek Peradaban dan Pemikir Bangsa
Pendiri AJB Bumiputera adalah guru, bukan pengusaha atau pemilik modal besar. Hal ini membuktikan bahwa guru memiliki peran lebih luas dalam masyarakat, bukan hanya mencetak lulusan, tetapi juga menginisiasi sistem ekonomi yang adil dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Mengapa Guru Memiliki Pandangan yang Luas?
- Guru Memahami Esensi Keadilan Sosial Sebagai pendidik, guru melihat langsung kondisi masyarakat dan kesenjangan sosial. Mereka tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga membangun kesadaran sosial dalam menciptakan solusi konkret.
- Guru Berorientasi pada Kesejahteraan Bersama, Bukan Sekadar Profit Berbeda dengan kapitalis yang fokus pada keuntungan, guru lebih peduli pada prinsip keseimbangan dan keberlanjutan dalam masyarakat.
- Guru Memiliki Pandangan Jangka Panjang Mereka tidak hanya melihat keuntungan sesaat, tetapi bagaimana menciptakan sistem yang bisa bertahan untuk generasi berikutnya.
Negara-negara maju menunjukkan bahwa investasi terbesar bukan pada sumber daya alam atau infrastruktur, tetapi pada pendidikan dan guru yang berkualitas.
Keterkaitan dengan Perspektif “Guru: Pilar Peradaban, Kunci Kemajuan Bangsa”
Dalam konteks AJB Bumiputera 1912 dan Pasal 33 UUD 1945, peran guru terlihat dalam beberapa aspek:
- Guru sebagai Pemimpin dalam Transformasi Sosial dan Ekonomi.
Guru tidak hanya mencetak lulusan, tetapi juga membentuk pemimpin yang berpikir kritis dan inovatif.
Guru yang memiliki wawasan luas akan mendorong lahirnya kebijakan ekonomi yang adil dan berpihak pada masyarakat.
Contoh: Finlandia, di mana guru dihormati setara dengan dokter dan memiliki otonomi penuh dalam mendidik siswa, menghasilkan sistem ekonomi berbasis inovasi dan keadilan sosial.
- Guru sebagai Fondasi Kesetaraan dan Gotong Royong.
AJB Bumiputera didirikan oleh guru karena mereka memahami pentingnya sistem ekonomi berbasis kesejahteraan bersama.
Konsep ini juga diterapkan di negara maju seperti Jerman dan Jepang, di mana pendidikan berbasis keadilan sosial mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
- Guru dalam Konteks Keagamaan dan Moralitas
Nilai-nilai gotong royong, keadilan, dan usaha bersama juga diajarkan dalam ajaran agama.
Pemuka agama juga sebagai “guru” yang memberikan bimbingan moral bagi masyarakat untuk membangun sistem ekonomi yang lebih adil.
Di negara-negara seperti Turki dan Malaysia, banyak inisiatif ekonomi berbasis Islam yang mengadopsi prinsip “usaha bersama (syirkah)” untuk menciptakan kesejahteraan kolektif.
Pendirian AJB Bumiputera 1912 oleh tiga guru visioner M. Ng. Dwidjosewojo, MKH Soebroto dan M. Adimidjojo adalah contoh nyata bahwa guru bukan sekadar pengajar, tetapi juga pemikir ekonomi, inovator sosial, dan pelopor perubahan bangsa.
Prinsip usaha bersama dan gotong royong yang mereka terapkan masih relevan hingga saat ini dan masa depan generasi penerus Indonesia, *bahkan menjadi dasar ekonomi nasional dalam Pasal 33 UUD 1945.*
Oleh karena itu, peran guru harus terus diperkuat, tidak hanya sebagai pendidik di kelas, tetapi juga sebagai pembentuk kebijakan dan arsitek masa depan bangsa.
Ilmu guru bagai pelita, Terang menerangi jalan kehidupan. Hormatilah guru sepanjang masa, Karena darinyalah lahir kemajuan.
Kiranya bermanfaat dan terus semangat untuk kemaslahatan umat khususnya demi kesejahteraan rakyat.
Untuk memperkaya mengenai peran guru sebagai pilar peradaban dan falsafah usaha bersama dalam membangun bangsa.
- Sejarah AJB Bumiputera 1912
AJB Bumiputera didirikan pada 12 Februari 1912 di Magelang oleh tiga guru sekaligus tokoh pergerakan nasional: M. Ng. Dwidjosewojo, MKH Soebroto dan M. Adimidjojo. Mereka mendirikan perusahaan asuransi ini dengan nama Onderlinge Levensverzekring Maatschappij PGHB (OLMij. PGHB) dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui prinsip usaha bersama, yang mencerminkan nilai-nilai gotong royong khas Indonesia.
Sumber: id.wikipedia.org - Infobanknews – “Sejarah dan Siapa Saja Pendiri AJB Bumiputera 1912”
Mengupas lebih dalam peran guru dalam mendirikan AJB Bumiputera, bagaimana mereka mengembangkan perusahaan ini, serta relevansi model usaha bersama dengan ekonomi berbasis gotong royong di Indonesia.
Sumber: infobanknews.com - Pasal 33 UUD 1945 dan Maknanya
Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Ini menegaskan bahwa sistem perekonomian Indonesia harus berbasis kebersamaan dan bukan persaingan bebas yang individualistik.
Filosofi ini sejalan dengan model usaha bersama AJB Bumiputera 1912.
Sumber: uu.dpr.go.id - Makna Pasal 33 UUD 1945 dalam Pembangunan Hukum Ekonomi Indonesia
Artikel ini membahas lebih lanjut bagaimana Pasal 33 UUD 1945 menjadi dasar dalam pembangunan hukum ekonomi nasional, khususnya dalam pemberdayaan koperasi dan usaha berbasis kolektivitas.
Sumber: uu.dpr.go.id - Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah – “Mutualisme dalam Asuransi Syariah”
Artikel ini menjelaskan konsep mutualisme dalam asuransi, bagaimana prinsip ini berkembang dalam sistem ekonomi Islam, dan persamaannya dengan model usaha bersama AJB Bumiputera.
Sumber: ejournal.unair.ac.id - Konsep Syirkah dalam Ekonomi Islam
Syirkah adalah konsep dalam ekonomi Islam yang merujuk pada kemitraan atau usaha bersama antara dua pihak atau lebih untuk mencapai keuntungan bersama. Prinsip ini menekankan keadilan dan kebersamaan dalam usaha, yang sejalan dengan falsafah usaha bersama AJB Bumiputera 1912.
Sumber: ejournal.unair.ac.id - Peran Guru dalam Pembangunan Nasional
Guru memiliki peran penting dalam membangun bangsa, terutama dalam membentuk karakter dan kualitas sumber daya manusia (SDM). Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga agen perubahan sosial yang mencetak pemimpin masa depan dengan nilai-nilai moral, empati, dan kompetensi tinggi.
Sumber: oecd.org - Laporan OECD – “The Role of Teachers in Economic Development”
Studi ini menjelaskan bagaimana peran guru dalam membentuk ekonomi suatu negara, dengan studi kasus di negara-negara maju seperti Finlandia, Jerman, dan Jepang. Pendidikan yang kuat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Sumber: oecd.org - Pendidikan di Finlandia: Profesi Guru yang Dihormati
Di Finlandia, profesi guru sangat dihormati dan setara dengan dokter atau pengacara. Semua guru wajib memiliki gelar master dan diberikan otonomi penuh dalam mengajar. Sistem ini berkontribusi pada keberhasilan Finlandia dalam pendidikan berbasis inovasi.
Sumber: oecd.org - Reformasi Pendidikan: Belajar dari Finlandia dan China
Artikel ini membahas bagaimana Finlandia dan China mereformasi sistem pendidikan mereka dengan meningkatkan status sosial dan kesejahteraan guru. Hasilnya, kedua negara ini mengalami peningkatan kualitas pendidikan dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Sumber: oecd.org - Peran Guru dalam Pembangunan Bangsa
Guru memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa, tidak hanya sebagai pendidik tetapi juga sebagai pemimpin dan pembentuk karakter generasi muda. Mereka berkontribusi dalam menciptakan generasi yang inovatif, memiliki etos kerja tinggi, dan memiliki kesadaran sosial.
Sumber: oecd.org.
Selamat menunaikan ibadah puasa, mohon maaf lahir dan batin.
Tabayyun.
Taqabbalallahu minna wa minkum.
Wallahu A’lam Bhisawab.
Jazakumullah khairan katsiran.
Fastabiqul khairat.
Aamiin Ya Rabbal Alamin.
Disusun dari berbagai sumber referensi oleh dsa.
Ketua Komite Tetap Penjaminan, Asuransi, Dana Pensiun KADIN INDONESIA Bidang FMIK (Fiskal, Moneter, Industri Keuanngan.
