
Jakarta – Bank Indonesia (BI) hari ini akan merilis uang khusus bertema 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia (RI), di perayaan Kemerdakaan RI, Senin (17/8).
BI merilis uang khusus dengan pecahan Rp 75.000. Uang khusus dikeluarkan dan dicetak BI saat ajang tertentu seperti 25 tahun kemerdekaan & 50 tahun kemerdekaan dan beberapa event-event lainnya.
Uang kertas itu memiliki warna merah dengan paduan warna putih dan hijau. Pada bagian muka, gambar yang menjadi fokus utama adala dua sosok Founding Fathers yaitu Soekarno dan Mohammad Hatta lengkap dengan nama serta gelar honoris causa yang disematkan pada nama mereka.
Selain itu ada tiga gambar yang kalau dilihat dengan sinar ultraviolet, maka gambar tersebut akan memendar dalam beberapa warna. Seperti dokumentasi pengibaran bendera merah putih saat peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945, gambar motif songket dari Sumatera Selatan, serta jembatan Youtefa Papua.
Pada bagian belakang, fokus utamanya adalah beberapa anak Indonesia yang menggunakan pakaian adat daerah berbeda yang mewakili wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia. Tentu saja ini untuk menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negeri dengan keanekaragaman yang sangat kaya. Dan sosok anak-anak ini dimaknai sebagai sumber daya manusia yang unggul.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko saat dikonfirmasi dapat menjelaskan lebih jauh perihal pencetakan uang khusus tersebut.
Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya juga enggan menjawab soal pencetakan uang Rp 75.000 tersebut.
“Untuk pencetakan uang bisa dikonfirmasi ke BI,” katanya.
Launching uang tersebut akan dilakukan hari ini oleh Gubernur BI bersama Menteri Keuangan. Acara ini juga akan diikuti penyerahan uang khusus itu sebagai Token of Appreciation secara simbolis kepada keluarga proklamator secara virtual.
‘’Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp75.000 dengan uang lembar yang dicetak sebanyak 75 juta, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia,’’ ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, saat memberikan sambutan virtual saat Peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI pada 17/8/2020.
Dari pernyataan Sri Mulyani tersebut, maka diketahui bahwa uang rupiah khusus ini akan diedarkan secara terbatas di seluruh wilayah Indonesia. Jumlahnya ada 75 juta yang artinya ada 1000 lembar. Sehingga lebih sebagai barang koleksi, meskipun tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Uang rupiah khusus diartikan sebagai uang yang diterbitkan secara khusus oleh Bank Indonesia, dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu. Uang itu memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya. Nilai jualnya bisa lebih mahal, karena peredarannya yang terbatas dan jadi barang koleksi.