Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi (BODEBEK) mulai diberlakukan pada hari rabu tanggal 15 April pukul 00.00 WIB selama 14 hari.
“Menteri kesehatan telah megirimkan surat persetujuan terkait PSBB, kami koordinasikan dan kami komunkasikan kepada lima kepala daerah. PSBB ini dimulai hari Rabu dini hari selama 14 hari,” ungkap Ridwan Kamil dalam Konferensi Persnya di Bandung, Minggu (12/2/2020)
Ridwan Kamil menambahkan selama PSBB 14 hari test masif akan terus diberlakukan sampai target 100 ribu dan seterusnya sampai 300 ribu.
“PSBB akan dimulai di hari Rabu, dini hari selama 14 hari. Setelahnya akan dievaluasi. Pelacakan virus kami maksimalkan. sudah 70.000 tes di Jawa Barat dan akan kami tingkatkan hingga 100.000.”
Kang Emil sebutan akrabnya menambahkan, PSBB di wilayah Kota Bogor, Depok, Bekasi akan dilakukan PSBB penuh. Akan dilakukan pembatasan keluar-masuk wilayah dan kegiatan perkantoran akan dibatasi.
“Khusus kota Bekasi, Bogor dan Depok dengan PSBB maksimal. Salah satunya menutup akses, membatasi kegiatan-kegiatan perkantoaran sosial, kebudayaan dan keagamaan,” tambahnya.