Tokoh Masyarakat adat Kalimantan Agustin Teras Narang
Jakarta – Pemindahan Ibukota Negara diharapkan dengan undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 berbagai permasalahan yaitu antara lain ketidakjelasan dari pembagian urusan kemudian ada tarik-menarik dan adanya tumpang tindih kewenangan itu diharapkan agar tidak terjadi.
Tokoh Masyarakat Adat Kalimantan Agustin Teras Narang terkait undang-undang Ibukota Nusantara diharapkan tidak tumpang tindih dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang telah diatur.
Menurutnya kepala otoritas dan Ibukota Nusantara ini adalah merupakan kepala pemerintahan sekarang kita bertolak belakang dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan juga di dalam Undang-undang Dasar 45.
“Kepala pemerintahan itu kalau di tingkat Provinsi adalah Gubernur, kalau dia kabupaten adalah Bupati kalau di kota ada Walikota namun di dalam undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 ini pada pasal 5 pasal 5 tidak berlaku dalam hal kegiatan persiapan pembangunan dan peminjaman penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibukota Nusantara,” ungkapnya pada webinar Ibu Kota Baru, Konsep Smart City dan Kearifan Lokal yang Alami yang diselenggarakanoleh Jakarta Journalist Center pada Sabtu (26/2/2022).
Ia melihat adanya kekurangan harmonika atau adanya kekurang percayaan dari pemerintah pusat termasuk juga pembuat undang-undang terhadap hubungan antara kepada provinsi kepada kabupaten dan kepada kota dan ini tentu menjadi satu pertanyaan bagi kita.
“Apakah memang betul Terjadi ketidak harmonisan antara pemerintah pusat dengan pemerintah yang ada di Provinsi maupun yang ada di Kabupaten dan Kota, dipertanyakan sejauh mana masyarakat yang ada di pulau Kalimantan Ini mendapat perhatian dalam rangka menjadi bagian untuk membangun dari ibukota Nusantara ini”, katanya.
Ia berharap bahwa masyarakat yang ada di pulau Kalimantan pada akhirnya nanti tidak hanya sebagai penonton saja.
“Tentu kita juga menghindari sebagaimana juga kita ketahui akibat daripada pemindahan ini terjadi pemindahan penduduk yang luar biasa jadi nanti di pulau Kalimantan ini dihuni oleh banyak penduduk dari bermacam-macam sampai Merauke dan malahan juga dari negara-negara lain kita harapkan masyarakat yang ada di pulau Kalimantan ini pada akhirnya bukan hanya sekedar menjadi penonton”, ujarnya.
Lanjut Narang, kita harapkan juga bukan sebagai minoritas baru nantinya akibat dari adanya ibukota nusantara yang baru ini
“Memang kalau kita melihat cita-citanya sangat luar biasa dan itu tentu menjadi harapan bagi kita dan kita juga mendoakan kiranya memang ini betul-betul terlaksana dengan baik dan bentuk pelaksanaan ini harus betul-betul melibatkan seluruh komponen masyarakat yang ada di negara kesatuan Republik Indonesia”,pungkasnya.
