
Presiden Jokowi
Jakarta – Pandemi virus korona atau Covid-19 terus
meluas dan telah menjangkiti 202 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Dalam satu minggu terakhir, episentrum Covid-19 juga beralih dari sebelumnya di
Tiongkok, kini berada di Amerika Serikat dan Eropa.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas
yang digelar secara telekonferensi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat,
pada Selasa, 31 Maret 2020. Presiden juga mengatakan bahwa beberapa negara yang
telah mampu mendatarkan kurva penyebaran Covid-19, menghadapi tantangan baru
berupa banyaknya kasus dari luar negeri.
“RRT, Korea Selatan, dan Singapura saat ini banyak menghadapi
imported cases, kasus-kasus yang dibawa dari luar negeri,” kata Presiden
Oleh sebab itu, selain mengendalikan arus mobilitas antarwilayah di dalam
negeri seperti arus mudik, Presiden juga menyerukan agar mobilitas antarnegara
yang berisiko membawa kasus impor juga dikendalikan. Arus kembalinya warga
negara Indonesia (WNI) dari beberapa negara seperti Malaysia misalnya, perlu
untuk dicermati karena menyangkut jumlah WNI yang tidak sedikit.
“Saya menerima laporan dalam beberapa hari ini, setiap hari ada
kurang lebih 3 ribu pekerja migran yang kembali dari Malaysia. Selain pekerja
migran di Malaysia kita juga harus mengantisipasi kepulangan dari para kru
kapal, pekerja ABK yang ada di kapal, perkiraan kita ada kurang lebih 10 ribu
sampai 11 ribu ABK. Ini juga perlu disiapkan dan direncanakan tahapan-tahapan
untuk men-screening mereka,” kata Presiden.
Di samping itu, pergeseran episentrum Covid-19 ke Amerika Serikat dan
Eropa juga mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan yang mengatur perlintasan
lalu lintas warga negara asing ke wilayah Indonesia.
“Terkait kembalinya WNI dari luar negeri, prinsip utama yang kita
pegang adalah bagaimana kita melindungi kesehatan para WNI yang kembali dan
melindungi kesehatan masyarakat yang berada di Tanah Air,” kata Presiden.
Untuk itu, Kepala Negara kembali menekankan pentingnya penerapan protokol
kesehatan yang dilakukan secara ketat baik di bandara, di pelabuhan, dan di pos
lintas batas. Bagi mereka yang tidak ada gejala, bisa dipulangkan ke daerah masing-masing
dengan status sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
“Jadi setelah sampai di daerah betul-betul kita harus menjalankan
protokol isolasi secara mandiri dengan penuh disiplin. Kemudian yang lain juga
yang berkaitan dengan program bantuan sosial yang perlu kita berikan,”
kata Presiden.
Sedangkan bagi mereka yang memiliki gejala, harus dilakukan proses isolasi
di rumah sakit yang telah disiapkan pemerintah, misalnya di Pulau Galang.
Presiden pun meminta kebijakan terkait perlintasan warga negara asing (WNA) di
Indonesia dievaluasi secara berkala.
“Mengenai perlintasan warga negara asing, saya minta kebijakan yang
mengatur perlintasan WNA di Indonesia ini dievaluasi secara reguler, secara
berkala untuk mengantisipasi pergerakan Covid-19 dari berbagai negara yang ada
di dunia,” kata Presiden.