Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang biasanya mengeluarkan fatwa terkait persoalan-persoalan hukum agama, kali ini justru meminta “fatwa” kepada Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo. Peristiwa itu terjadi pada (11/9/2020) pagi dalam sebuah “audiensi virtual”.
Tampak hadir dari unsur MUI Sekjen MUI, Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag. Dosen UIN Syarif Hidayatullah yang juga penulis buku “Bung Hatta dan Ekonom Islam”. Pada periode sebelumnya Anwar menjabat salah satu Ketua MUI. Ia tampak memimpin jajarannya dalam teleconference bersama Doni Monardo. Suasana menjadi lebih cair, sebab, Anwar Abbas dan Doni Monardo sama-sama orang Minang.
Bergabung juga jajaran MUI Masduki Baidlowi (Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi), Dr. H. Amirsyah Tambunan, MA (Wakil Sekjen MUI), Dr. H. Nadjamuddin Ramly, M.Si (Wakil Sekjen MUI), Dr. Sodikun, M.Si (Ketua Komisi Seni dan Budaya MUI), KH. Cholil Nafis, Ph.D (Sekretaris Satgas MUI), dan lain-lain. Di jajaran BNPB hadir Deputy 2 Liliek Kurniawan.
MUI berencana menggelar Musyawarah Nasional (Munas) X tanggal 25 – 28 November 2020, dengan salah satu agenda, pemilihan Ketua Umum MUI. Ketua Umum saat ini, KH Ma’ruf Amin, tidak bisa aktif sehubungan tugas negara menjabat Wakil Presiden RI. Munas akan digelar di ballroom Hotel Sultan Jakarta yang berkapasitas 1.000 orang.
Sehubungan suasana pandemi Covid-19, maka MUI pun meminta “fatwa” Ka Satgas Doni Monardo. Setengah berkelakar
“ini bukan fatwa yaaa… Tapi, moment Munas MUI bisa kita jadikan role model bagi organisasi-organisasi lain yang hendak mengadakan hajat besar organisasi,” kata Doni.
Kata Doni, pertama, berhubung Munas MUI digelar dalam suasana pandemi, maka tak ada tawar-menawar, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. Semua peserta, tanpa kecuali, harus memakai masker dan face shield, jaga jarak, dan cuci tangan memakai sabun.
Kedua, Doni menegaskan, “Ruang berkapasitas 1.000 itu, maksimal hanya boleh dihadiri 500 orang, atau sepertiga kapasitas,” tambah Doni.
Ihwal peserta, sepertinya tidak ada persoalan, sebab Dr. H. Nadjamuddin Ramly, M.Si (Wakil Sekjen MUI) langsung menjawab, bahwa jumlah peserta sekitar 350 orang.
Ketiga, Satgas Covid-19 akan membantu pelaksanaan protokol kesehatannya. Bagi Doni, sukses Munas MUI dengan protokol kesehatan, akan menjadi benchmark bagi organisasi lain saat menggelar acara akbar semacam Munas atau Kongres.
Bantuan yang disiapkan Satgas Covid-19 antara lain dalam bentuk penjemputan delegasi Munas dari dan ke Bandara bagi yang menggunakan pesawat terbang. Lalu penyiapan tes PCR bagi peserta. Yang tak kalah penting, menyiapkan fasilitas video-conference berikut penayangan live streaming yang bisa diikuti peserta dan anggota MUI di mana pun berada, baik di Indonesia maupun yang ada di belahan negara lain.
Kepada panitia Munas MUI, Doni tak lupa mengingatkan hal-hal kecil yang terkadang diabaikan, atau tidak terpikirkan. Misalnya, selama pelaksanaan Munas di dalam ruang, peserta tidak diperkenankan makan dan minum. Sebab, itu artinya harus membuka masker. Mekanisme makan bisa diatur sedemikian rupa, sehingga tidak mengakibatkan peserta bergerombol atau berdekat-dekatan satu sama lain.
“Setiap meja harus ada hand sanitizer dan tissue basah. Tiap peserta akan mendapat jatah masker,” detail Doni menerangkan
Dalam kesempatan itu, Amirsyah Tambunan, Wakil Sekjen MUI juga menggarisbawahi bahwa Covid-19 sungguh merupakan ancaman terhadap kesehatan manusia di dunia, termasuk Indonesia. Namun di sisi lain kita harus dapat menyesuaikan hidup mau-tak-mau, suka-tidak-suka harus dihadapi dengan adaptasi kebiasaan baru.
Amirsyah setuju apa yang digagas Doni Monardo, bahwa Munas X MUI harus bisa menjadi contoh bagi lembaga atau ormas lain. Berkat bantuan Satgas Covid-19 pula, semua peserta sudah dilakukan swab PCR di daerah masing-masing, dan hasilnya sudah diperoleh panitia sehari sebelum peserta berangkat ke Jakarta. “Setelah di-swab dan negatif, barulah mereka bisa mengikuti Munas,” tambahnya.
Ketika peserta tiba di Hotel Sultan, panitia sudah mengatur agar satu peserta menempati satu kamar. Ruang makan para tamu peserta Munas X MUI akan dilayani oleh petugas hotel dengan protap protokol kesehatan yang tertib dan ketat.
Ihwal tata cara pemilihan ketua dalam Munas juga dirancang menggunakan sistem formatur. Tatib Munas juga akan mengesahkan pelaksanaan rangkaian acara dalam durasi yang lebih singkat, yakni menjadi satu hari satu malam. “Agar efektif dan efisien,” tegasnya.
Di akhir teleconfrence Doni mengingatkan juga agar panitia munas mengatur waktu istirahat peserta. “Jangan kelelahan, tidur harus cukup, minimal 6 jam,” pungkas Doni.