
Jakarta – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif mengatakan, Kemendagri telah meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di 8 kabupaten/kota salah satunya di Magetan dan Tangerang Selatan
Zudan Arif menambahkan melalui mesin ini dokumen seperti KK dan Akta akan dicetak dengan kertas putih biasa alias kertas HVS. Namun, akan disematkan QR code dalam kertas tersebut sesuai Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil .
“Dengan perubahan ini, di Dukcapil merubah lagi satu pendekatan yang dulu dengan security printing, sekarang dengan kertas putih biasa. Jadi bapak bupati, walikota, besok jangan kaget bahwa KK, Akta itu semua dengan kertas putih biasa, dengan QR code,” kata Zudah dalam acara Penandatanganan Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB), Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Mesin ‘ADM’ Dukcapil tersebut bisa mencetak 23 dokumen administrasi seperti Kartu Keluarga (KK), e-KTP, hingga Akta Kelahiran dan Akta Kematian dalam hitungan detik.
Perlu
diketahui, KK, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian memang selama ini dicetak
menggunakan kertas khusus dari Dukcapil. Dengan perubahan penggunaan kertas
biasa ini, menurutnya bisa menghemat pengeluaran anggaran hingga Rp 450 miliar.
“Seluruh Indonesia kita menghemat Rp 450 miliar kurang lebih setiap tahun
dengan paradigma baru itu,” tutur dia.
Selain mengenalkan paradigma baru tersebut, Zudan juga mensosialisasikan
aplikasi Dukcapil yakni EKORPRI AKUI yang bisa diunduh di Playstore. Aplikasi
itu memiliki sistem artificial intellegence (AI) bernama Robot Gisa yang mampu
memberikan informasi lengkap mengenai pengajuan administrasi pendudukan, dan
sebagainya.
“Kita bisa menanyakan apa pun lewat AI Robot Gisa ini. Bisa mengenai
persyaratan dan cara membuat KTP, kantor Dukcapil terdekat,” papar dia.
Menurut
Zudan, aplikasi ini dibuat untuk menghindari hoax terkait administrasi kependudukan.
“Lalu kami ingin membangun standar informasi Adminduk. Maka kami
menggunakan pendekatan AI. Agar masyarakat dapat layanan Adminduk yang sama di
seluruh Indonesia dah mencegah hoax,” pungkasnya.