
Jakarta – Proses pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi Tahun 2019 yang dimulai tanggal 27 Januari 2020, pada hari ini Kamis, 20 Februari 2020 telah memasuki hari ke-24. Terhitung sampai dengan hari ini, 329 instansi (20 Pusat dan 309 Daerah) telah selesai melaksanakan SKD.
Sementara sebanyak 130 (39 Pusat dan 91 Daerah) masih melangsungkan SKD dan 62 instansi (6 Pusat dan 56 Daerah) belum menyelenggarakan SKD ungkap Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono pada (20/2) dalam siaran persnya.
“Pemerintah menjadwalkan tahapan SKD akan berlangsung hingga pekan pertama Maret 2020 dan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada akhir Maret – April 2020, didahului dengan pengumuman hasil SKD pada pertengahan Maret 2020”, uangkap PAryono
Paryono juga menjelaskan, pada CPNS Formasi Tahun 2019 ini, Pemerintah membuka 150.315 formasi dengan rincian 36.935 pada 65 Instansi Pusat dan 113.380 pada 456 Instansi Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).
“Total pelamar yang terdaftar sebagai peserta SKD mencapai 3.361.802 dan sampai dengan per 19 Februari 2020 tercatat sebanyak 287.965 peserta tidak hadir SKD (114.959 Instansi Pusat dan 173.006 Instansi Daerah)”, jelas Paryono.
Ketentuan peserta SKD yang memenuhi passing grade (PG) dan dinyatakan lolos ke tahapan SKB adalah peserta SKD dengan nilai terbaik yang diurutkan berdasarkan 3 x formasi yang dilamar. Detil ketentuan ini sudah disampaikan melalui Permenpan 23/2019 dan Permenpan 24/2019. Peserta yang lolos tahap akhir seleksi CPNS akan ditentukan berdasarkan integrasi SKD dan SKB dengan bobot 40% SKD dan 60% SKB.
Sementara Data Per 23 Feb 2020, pukul 19.37 wib Peserta login SKD 2.636.513 Kelulusan PG SKD : Tenaga cyber 56,32% Putra/Putri Papua dan Papua Barat 26,06% Lulusan Terbaik 91,98% Diaspora 100% Penyandang Disabilitas 66,42% Formasi Umum 43,56%
Adapun Top 5 Instansi pelamar CPNS Formasi Tahun 2019 terbanyak untuk Instansi Pusat yakni Kemenkumham, Kemenag, Kejagung, MA, dan Kemenhub. Sementara untuk Top 5 pelamar Instansi Pemerintah Daerah yakni Pemprov Jatim, Pemprov Jateng, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jabar, dan Pemprov Sumbar.