
Jakarta– Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri tahun ini melakukan Sensus Penduduk Online 2020 (SP2020). Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pengisian data mandiri secara online melalui website resmi BPS.
Ada tiga tahapan pengumpulan data : Sensus Penduduk Online (SP Online) yang dilaksanakan pada 15 Februari – 31 Maret 2020, Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) dilaksanakan pada 1-31 Juli 2020, dan Pencacahan Sampel di bulan Juli 2021.
Untuk melakukan pengisian data anda dan keluarga secara mandiri melalui situs web sensus.bps.go.id
Ada beberapa tips yang perlu diikuti jika masyarakat mengalami kendala seperti disebutkan di atas dan bisa mengisi sensus penduduk dengan lancar.
Pertama Pastikan koneksi internet yang stabil dengan jaringan LTE atau 4G. Kedua gunakan browser terupdate, seperti Chrome, Firefox, dan Safari. Ketiga bisa juga menggunakan mode private (Firefox dan Safari) atau mode incognito (Chrome). Pengisian juga bisa melalui Handphone.
Langkah yang harus disiapkan pertama siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan
Buka laman sensus.bps.go.id kemudian isikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom “Isikan NIK”

Isikan data Nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom “Isikan Nomor KK” , Isikan kode captcha pada kolom “Isikan Kode”
Klik tombol bertuliskan “Cek Keberadaan” kemudian isikan data pada kolom yang tersedia. Apabila ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol “simpan sementara”
Pada saat selesai mengisi Sensus Penduduk Online (setelah klik kirim) akan ada tombol untuk mengunduh bukti selesai Sensus Penduduk Online.
Jika semua isian sudah benar, tetapi masih ada yang perlu diperbaiki, penduduk dapat mengklik tombol simpan. Namun jika dirasa sudah benar, penduduk dapat mengirim hasil Sensus Penduduk Online dengan mengklik tombol kirim. Selanjutnya, penduduk dapat mengunduh bukti pengisian Sensus Penduduk Online.
Jika memperbaiki isian data yang telah dikirim, anda dapat klik tombol Perbaiki isian. Ingat Perbaikan isian hanya bisa dilakukan satu kali per keluarga.
Terlewat atau tidak bisa mengakses Sensus Penduduk Online? Tenang saja, anda akan tetap tercatat dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) pada Juli 2020