Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menyatakan bahwa penyidik telah menemukan barang bukti yang berhubungan dengan dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.
“Berupa hasil audit internal terkait dengan kegiatan yang dilakukan PT Asabri, yang dimungkinkan akan berakibat terkait kerugian negara,” ucap Awi di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/11/2020).
Namun Awi menegaskan Polri akan menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai angka pasti kerugian negara. “Kami masih menunggu, tim masih bekerja, bagaimana hasilnya terkait kerugian negara itu akan kami sampaikan,” kata dia.
Dalam laporan Majalah Tempo bertajuk Menanti Asabri edisi 7 November 2020, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan kerugian Asabri lebih dari Rp 10 triliun. Audit BPKP mengurai sejumlah transaksi jual-beli yang menyimpang dan melibatkan mantan petinggi Asabri, PT Asuransi Jiwasraya, Heru Hidayat, dan Benny Tjokrosaputro.
Sebelum menggelar audit investigatif terhadap investasi saham, BPKP telah terlebih dulu memeriksa penempatan investasi reksa dana Asabari periode 2012-2017. Audit ini rampung pada 2018.
Hasil audit investigasi mengungkapkan jejak peran beberapa orang petinggi Asabri. Hasilnya, para petinggi ini diduga menggeser dana investasi, menjual obligasi korporat yang hasilnya digunakan untuk membeli reksa dana dengan underlying asset berupa saham-saham busuk. Adapun status kasus Asabri ini telah naik ke penyidikan sejak Mei 2020. Namun, kepolisian belum menetapkan tersangka.
.
Sumber : Tempo