
Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati anggaran pendidikan dalam APBN tahun anggaran 2022 sebesar 542.8 triliun atau sebesar 20 persen dari 2.714 triliun RUU APBN 2022.
Anggota Banggar DPR RI Fauzi Amro memberikan penjelasan rinci terkait anggaran pendidikan TA 2022 tersebut dengan perincian Belanja Pemerintah Pusat sebesar 187, 8 triliun, Transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar 290 Triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar 69,4 triliun.
Politis Nasdem Dapil Sumatera Selatan I tersebut menjelaskan, Dana pengeluaran pembiayaan diperuntukkan untuk pengembangan pendidikan nasional, dana abadi penelitian, dana abadi kebudayaan, dana abadi perguruan tinggi dan dana abadi pesantren.
Banggar DPR RI ini juga meminta pemerintah untuk juga memberikan perhatian pada pendidikan non formal agar dapat memfasilitasi pelajar yang putus sekolah. Fasilitasi pelajar yang putus sekolah ini dalam rangka untuk mencegah terjadinya lost generation.
“Panja meminta agar pemerintah dapat menyempurnakan basis data pemberian bantuan di bidang pendidikan, baik berupa PIP dan bantuan kuota internet, agar lebih tepat sasaran dan tepat guna,” kata Fauzi Amro saat membacakan laporan Panja Belanja Pemerintah Pusat dalam rangka pembicaraan Tingkat I RUU APBN Tahun Anggaran (TA) 2022 beserta Nota Keuangannya, pada Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Banggar DPR, lanjut Fauzi, juga meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap guru non-PNS, antara lain dengan menambah jumlah kuota tunjangan profesi guru di sekolah, baik SD, SMP, SMA, SMK swasta serta MI, MTs, dan MA swasta.
“Panja juga meminta pemerintah agar berikan perhatian yang lebih intensif terhadap anggaran pendidikan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan mengurangi pengangguran,” tuturnya.