Jakarta– Koalisi Peduli Jakarta (KPJ) mendukung langkah tegas Pemprov DKI Jakarta mengirimkan somasi kepada aktris Ike Muti. Surat somasi ditandatangani Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah.
“KPJ mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta memanggil saudari Ike muti untuk mengklarifikasi pernyataan via akun Instagramnya,” kata Ketua Umum KPJ Amos Hutauruk melalui keterangan tertulisnya, Jumat (31/7).
“Bilamana pernyataan Ike Muti tidak benar, maka dia wajib meminta maaf kepada warga DKI Jakarta dan jajaran Pemprov DKI Jakarta secara live, agar KPJ dapat memberikan anda gelar ratu hoaks,” sambungnya.
Amos sendiri mengaku bingung dengan unggahan Ike Muti yang mengaku mendapatkan tawaran kerjasama dari Pemprov DKI.
“Karena APBD tahun 2020 ini sudah diperintahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diprioritaskan untuk penanganan Covid-19 dan bantuan kesehatan serta bantuan sosial (sansos). Sehingga pekerjaan pembangunan fisik maupun pengadaan lainnya sudah ditiadakan,” pungkas Amos.
Diketahui surat somasi buat Ike Muti bahkan juga ditunjukkan Pemprov DKI melalui akun Twitter @DKIJakarta, yang membalas postingan Ike di akun Twitternya @IkeMutiP, hari ini, Jumat (31/7).
Berdasarkan isi surat peringatan tersebut, Pemprov DKI mempermasalahkan unggahan Ike di akun instagram @Ikemuti16 yang mengatakan adanya tawaran project di Pemda DKI dengan mensyaratkan Ike untuk menghapus fotonya dengan Presiden Joko Widodo.
“Salam, Ibu Ike Muti. Kami telah mengirimkan surat somasi kepada Saudara atas isi postingan Saudara di IG yang tidak faktual tsb, Harap diterima dengan baik. Kami tunggu tindak lanjutnya” tulis Pemprov DKI Jakarta seperti dikutip dari cuitannya hari ini.
Sebelumnya unggahan Ike di akun instagram @Ikemuti16 yang mengatakan Hanya krn project #webseries tersebut akan bekerjasama dengan klien Pemda DKI dengan mensyaratkan Ike untuk menghapus fotonya di sosmed dengan Presiden Joko Widodo.