
BOGOR – Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM bersama dengan Penggiat HAM di Kota Bogor, sebagai salah satu stakeholder yang bertugas menerbitkan regulasi dan menganalisa isu-isu HAM menggelar sarasehan secara daring dengan tema: Efektifitas Memahami HAM di Kota Bogor dalam rangka Hari HAM Sedunia pada Sabtu (11/12/2021).
Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta, dalam pengantar Sarasehan tersebut menyampaikan langkah awal Kota Bogor menuju Kota HAM dibutuhkan masukan berbagai pihak yang terkolaborasi tanpa melanggar hukum yang ada.

“Bersinergi menyuarakan HAM secara komprehensif tanpa ada batasan namun selalu dalam koridor tidak melanggar hukum. Inilah esensi HAM NKRI yang patut kita perkuat bersama”, ungkap Alma Wiranta.
Sinergitas antar semua pihak untuk mengimplementasikan HAM yang efektif melalui kesetaraan, secara inklusi dapat dimaknai sebagai HAM NKRI,
“Ini sebagai konsensus bersama”, tambahnya.
Sementara itu Hasbulloh Fudail selaku Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat mengamati pola pendidikan yang ada dengan adanya sanksi kepada tenaga pendidik bukanlah perspektif pelanggaran HAM.
“Sepanjang sanksi masih dalam batas wajar”, tukasnya.
Selanjutnya, Hasbulloh, Ketua FKUB Kota Bogor mengatakan, dalam penyelesaian persoalan HAM tidak boleh ada yang dikorbankan.
“Harus dilakukan secara equal dengan menguatan peran civil society dalam memajukan toleransi. Perlunya dukungan pemerintah melalui Bagian Hukum dan HAM untuk mengevaluasi peraturan di Kota Bogor yang bertentangan dengan HAM”, ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Anwar Razak mengatakan, dalam rangka hari HAM sedunia pemerintah Kota Bogor penting untuk menjamin hak berpendapat, hak untuk didengarkan, hak berkumpul dan hak untuk dipilih dan memilih karena di sinilah demokrasi yang sehat itu akan tumbuh.
“Caranya seperti apa, salah satunya dengan membuka pintu partisipasi publik yang inklusif seperti musrenbang, reses, penjaringan aspirasi, kanal pengaduan dan lain-lain”, katanya.
Termasuk bagaimana warga masyarakat Bogor tanpa terkecuali dipastikan memberikan pendapat dan masukan dalam penyusunan peraturan daerah, anggaran dan kebijakan lainnya.
“Saya kira visi kisi Pemerintah Kota Bogor untuk mewujudkan Kota yang ramah keluarga hanya akan tercapai bila ruang partisipasi itu dimaksimalkan karena itu juga akan memberikan kontrol agar Pemkot bisa konsisten”, imbuhnya.
Selanjutnya, Sofia Ditektur Metamorfosis menyoroti terkait pentingnya penguatan kapasitas bagi stakeholder terkait HAM dan Inklusi. Ia menyampaikan, pentingnya melakukan indeksasi atau mengevaluasi kembali Perda-perda yang tidak mendukung menuju Kota Ramah HAM, salah satu contohnya adalah Raperda P4S (Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual).
“ Hal ini dapat kontraproduktif, karena untuk membentuk tata kelola pemerintahan yang inklusi yaitu dimana pemerintah harus memperhatikan hak dasarnya, melindungi, memberikan bantuan hukum kepada siapapun tanpa terkecuali khusus-nya perempuan, anak, difabel, minoritas dan masyarakat marjinal”, ungkap Sofia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bogor, Iceu Pujiati mengutarakan untuk mencapai sebuah tujuan pentingnya kolaborasi antar pihak.
“Saat ini masih banyak korban kekerasan yang terjadi dan masih banyak yang tidak terlaporkan. Beliau menyerukan agar seluruh masyarakat untuk berani melaporkannya kasusnya kepada komunitas-komunitas yang menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, P2TP2A atau unit yang dibentuk Pemkot Bogor”, imbuh Iceu Pujiati.
Kemudian Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) Kota Bogor, yang mewakili pelajar menyampaikan selama ini suara mereka masih dibatasi.
“Hari HAM Sedunia adalah hak kebebasan berpendapat pelajar yang masih terbatasi, pelajar masih dianggap belum dewasa untuk mengutarakan pendapatnya. Kami meminta agar Pemkot Bogor dapat menerima dan menampung saran positif anak agar apa yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan anak”, ungkapnya.
Kepala Bakesbangpol, Dadang Sugiarta menyampaikan, penguatan potensi melalui kolaborasi antar lini dapat mewujudkan HAM berbasis ideologi Pancasila.
“Kalaborasi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan mengoptimalkan forum kebangsaan, seperti FPK, FKUB dan ORMAS,HAM berbasis Ideologi dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari”, imbuh Dadang.
Turut hadir Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, FKUB Kota Bogor, Kesbangpol Kota Bogor, DP3A Kota Bogor, Metamorfosis, KOPEL Indonesia, USAID MADANI serta FPSH HAM Kota Bogor, Setara institut, USAID Madani, penggiat HAM Kota Malang dan beberapa aktivis HAM lainnya.