
Korban Gagal Bayar Pempol AJB Bumiputera 1912
JAKARTA — Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 kembali melakukan pembayaran klaim pemegang polis setelah mencairkan dana jaminan.
Sekretaris Task Force AJB Bumiputera 1912 Auditomo Mawarto mengatakan perusahaan telah melakukan proses pembayaran secara bertahap seperti yang dilakukan sebelumnya.
“Sudah mulai minggu ini [pembayaran klaim], sudah kami buka kuotanya dari minggu kemarin,” kata pria yang akrab disapa Audi saat dihubungi Bisnis, Rabu (15/11/2023) dikutip dari Bisnis.com.
Audi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan total nominal yang sudah dicairkan. Begitu juga dengan jumlah polis yang sudah mendapatkan klaim pada minggu ini.
“Tapi data rekapitulasinya belum masuk ke saya masih di bagian IT,” ungkapnya.
Audi memastikan pihaknya akan memberikan informasi detail terkait dengan pencairan klaim beberapa hari ke depan. Dia juga kembali menegaskan bahwa pembayaran klaim tersebut dari dana jaminan.
“Betul dari dana jaminan,” tandasnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin kepada AJB Bumiputera 1912 untuk melakukan pembayaran klaim menggunakan dana jaminan sebanyak Rp262,32 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pencairan dana jaminan tersebut rencananya akan dibayarkan kepada lebih dari 42.712 pemegang polis asuransi perorangan dengan nilai sebesar Rp181,3 miliar.
Sementara sebanyak Rp81,01 miliar akan dibayarkan kepada 450 pemegang polis asuransi kumpulan. Adapun, pembayaran klaim untuk asuransi perorangan akan dilakukan untuk pemegang polis dengan nominal sampai dengan Rp5 juta dan Rp5—Rp10 juta yang sebelumnya telah memberikan tanggapan atas kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM).
Mengapa asuransi Bumi Putra 1912 ini klaim tidak sesuai dgn uang nasabah yang tercantum di polis .Byk potongan. Dan dari thn 2020 sampai saat ini belum di cairkan. Tolong kepada pemerintah bantu kami pemegang polis agar cepat di cairkan dan jgn byk di potong. Uang kami harusnya punya bunga spt di bank pada umumnya. Tapi ini malah di potong. Kalaupun apa potongan administrasi ya jgn gede1 dong BP??