
Tiga Serangkai Guru, founding fathers AJB Bumiputera 1912 yakni M Ng Dwidjosewojo, MKH Soebroto, serta M. Adimidjoyo.
Jakarta – Kebocoran dokumen pembayaran pemegang polis AJB Bumiputera yang tersebar di media online, pihak Manajemen AJB Bumiputera mengungkap rasa penyesalan mendalam atas kebocoran dokumen rahasia perusahaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Sekretaris Perusahaan Hery Darmawansyah melalui release resmi (19/12) bahwa Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJB Bumiputera 1912 yang telah mendapat pernyataan “tidak keberatan” dari OJK dan persetujuan pemegang polis, termasuk penerapan Penurunan Nilai Manfaat (PNM)
Ketua Bidang Penjaminan Kredit UMKM & Koperasi RGC FIA UI, Diding S Anwar mengkritisi bahwa kebijakan RPK AJB Bumiputera terkait Penurunan Nilai Manfaat (PNM) ibarat salah obat. Menurutnya kebijakan penurunan nilai manfaat (PNM) dalam RPK telah disetujui Rapat Umum Anggota (RUA) dan mendapat tidak keberatan dari OJK adalah rasionalisasi kebijakan yang kontroversial.
“Solusi ini dianggap salah obat, karena mengorbankan hak jutaan rakyat Indonesia sebagai pemegang polis”, ungkapnya pada Sabtu (21/12/24).
Diding menjelaskan, nilai manfaat yang diterima jauh dari perjanjian awal polis ini akan berdampak pada hukum dan kepercayaan.
“Kebijakan ini berpotensi dianggap sebagai wanprestasi (ingkar janji) terhadap kontrak polis yang disepakati. Pelanggaran terhadap Pasal 1320 KUHPerdata semakin memperkuat potensi adanya pelanggaran hukum, terutama jika kebijakan ini diterapkan tanpa transparansi yang memadai. Polis merupakan perjanjian maka wajib tunduk ke pasal 1320 KUHP”, jelasanya.
Keberadaan pemegang polis jelas sangat dirugikan. Jutaan pemegang polis menjadi korban, sementara komunikasi dari pihak manajemen minim.
“Keadilan dalam implementasi kebijakan ini pun dipertanyakan”, tegasnya.
Ia menduga bahwa adanya dugaan diskriminasi jalur cepat dan bebas PNM. Ini suatu Tindakan ketidakadilan di tengah krisis.
“Diskriminasi dalam penerapan PNM, seperti adanya jalur cepat atau pembebasan untuk pihak tertentu, hanya menambah luka bagi mayoritas pemegang polis. Hal ini bertentangan dengan prinsip Usaha Bersama / UBER / Mutual (Gotong Royong Asuransi) dan mencoreng citra AJB Bumiputera 1912”, katanya.
Ia berharap adanya Audit Transparansi dalam menentukan kebijakan pengurangan nilai manfaat pempol AJB Bumiputera.
“Regulator, khususnya OJK, perlu segera melakukan audit khusus untuk memastikan kebijakan PNM berjalan adil dan bebas diskriminasi”, imbuhnya.
Terkait kebocoran data klaim menurutnya ini sebuah ancaman baru untuk pemegang polis. Sesuai Amanah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi dibentuk menjamin hak warga negara atas pelindungan diri pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya pelindungan data pribadi.
“Kebocoran data klaim menjadi ancaman serius. Data nasabah yang bocor membuka peluang terjadinya penipuan dan kejahatan siber”, ungkapnya.
Ia menungkapkan, bahwa jika terbukti lalai, AJB Bumiputera 1912 dapat dikenai sanksi pidana atau administratif sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
“Sanksi hukum yang mengintai, maka disinilah pentingnya audit dan intervensi regulator serta Aparat Penegak Hukum”, tegas Diding.
Diding berharap ada audit khusus oleh OJK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kebijakan AJB Bumiputera. Regulator harus segera memastikan bahwa kebijakan PNM dan pengelolaan dana dilakukan transparan dan sesuai hukum.
“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga perlu memeriksa laporan keuangan perusahaan untuk mencegah penyalahgunaan asset untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) jika ada indikasi pelanggaran hukum, seperti diskriminasi atau penggelapan aset, APH harus segera bertindak untuk melindungi hak jutaan pemegang polis”, harapnya.
Diding menceritakan bahwa sebagai perusahaan Asuransi tertua di Indonesia, 113 Tahun AJB Bumiputera 1912 adalah simbol warisan gotong royong bangsa. Krisis yang berkepanjangan ini tidak hanya menghancurkan kepercayaan pemegang polis, tetapi juga mencoreng citra bangsa.
“Resep obat menyelamatkan aset warisan bangsa perlunya langkah cepat dan tegas dari regulator, pemerintah, dan APH diperlukan untuk menyelamatkan AJB Bumiputera 1912 dan memulihkan kepercayaan publik” tuturnya.
Selain itu Diding berharap pihak Manajemen AJB Bumiputera meningkatkan komunikasi dengan pemegang polis, utamakan transparansi, dan jaga keadilan dalam pelaksanaan kebijakan.
“Dengan penanganan yang tepat, AJB Bumiputera masih memiliki peluang untuk bangkit. Tanpa tindakan yang tegas dan jelas, AJB Bumiputera 1912 akan terus “kelimpungan” dan kehilangan identitasnya sebagai aset berharga bangsa Indonesia. Semoga langkah ini menjadi awal penyelamatan AJB Bumiputera 1912 demi kemaslahatan jutaan rakyat Indonesia sebagai pemegang polis”, pungkasnya.
Bagi pemegang polish yg sdh jatuh tempo ( sy pempol 6 polish yg sdh jatuh tempo ) berharap sekali agar hak sy segera dipenuhi dg adil. Toling AJB hrs bersikapa profesional
Bagi pemegang polish yg sdh jatuh tempo ( sy pempol 6 polish yg sdh jatuh tempo ) berharap sekali agar hak sy segera dipenuhi dg adil. Toling AJB hrs bersikapa profesional
Tolong beri saya informasi🙏
Bagaimana Jika polis asuransi pendidikan saya tahun 2020 sudah jatuh tempo belum dibayarkan oleh Asuransi Bumi Putra, bahkan sampe sekarang tidak ada kejelasan mengenai klaim asuransi saya.
Perjanjian Hanya antara Nasabah dengan AJB saja sesuai hukum yg berlaku. PihakAJB tidak boleh menurunkan Nillai Manfaat Nasabah tanpa persetujuan Nasabah yg sangat merugikan. Saya akan pilih jalur hukum untuk mendapatkan keadilan jika tidak sesuai perjanjian.
Salam
Berbicara asuransi AJB Bumi putra 1912 bagi saya telah merusak jutaan rakyat di Indonesia karena sampai dgn saat ini masih begitu banyak pemegang polis yg belum dibayar oleh AJB 1912.
Saya sebagai pemegang polis AJB sangat kecewa atas solusi PNM yg telah saya teken 4 THN lalu dan belum dibayarkan juga sampai hari ini padahal dana tsb sangat saya butuhkan Untuk dana pendidikan anak saya. Semoga Pemerintah dapat lebih serius dan tegas menyelesaikan problem AJB ini
Jual habis assetnya, kemudian cairkan klaim secara prorata dengan persentase kepada pemegang polis yang sudah jatuh tempo maupun yang sudah memiliki nilai tunai. Setelah itu usut tuntas dan proses hukum penyelewengan yang terjadi di jajaran manajemen.
Terakhir bubarkan AJB Bumiputera dan larang beroperasi asuransi dalam bentuk AJB karena sangat merugikan para pemegang polis (yang notabene sebagai pemilik saham perusahaan tanpa disadari oleh pemegang polis), saat perusahaan untung pemegang polis tidak mendapatkan apa-apa,namun ketika perusahaan rugi langsung dibebankan kepada pemegang polis. Ibaratnya enak di lho (manajemen) enggak enak di gua (pemegang polis)
Betul, mengapa perusahaan sudah kolaps dipertahankan terus. Memangnya banyak nasabah baru yang mau bergabung di bumi putra ini. Belasan tahun yang lalu teman saya menutup polis dan nilai tunainya sudah merugi. Akhirnya 4 polis saya juga saya stop pembayaran preminya untuk menghindari kerugian yang lebih besar. Sampai saat ini belum ada pengembalian dana. Pun begitu pula dengan rekan saya yang sudah jatuh tempo tak ada pembayaran sampai kini.
Katanya sistem mutual pemegang polis adalah sebagai pemegang saham. Apakah mayoritas pemegang polis ingin mempertahankan perusahaan ini? Kalau saya setuju dijual seluruh asetnya dibagi prorata kepada seluruh pemegang polis. Coba dibuat polling untuk seluruh pemegang polis jangan hanya berdasarkan anggota BPA saja.
Mbuh mbuh ah aku wes ra iso mikir….. yg jelas uang pemegang polis sdh dipakai ga tau oleh siapa…. Trs dimana pertanggungjawabannya, itu uang rakyat yg pasti sangat dibutuhkan, dari gagal bayar premi yg harusnya sdh selesai masanya, bahkan dipaksa dipotong 50% trs uang nasabah kemarin pada kemana larinya?????
Apa ngga inget tuh kalo pas nagih² nasabah buat bayar premi sampe segitunya, diingetin jg lewat SMS ditagih² …. Eh giliran premi sdh tuntas ga bisa diambil… Ada yg mau ambil tp harus mau dipotong 50%
OJK sama sekali tidak memihak nasabah
Mbuh wes…. Kecewa tp sama siapa kudune jal
Polis saya habis kontrak sejak tahun 2019 sampai sekarang belum ada kejelasanya
Saya pemegang polis ajb bumi putra dan sudah selesai dr 2018 sampai sekarang belum di bayar padahal kena PNM jg saya berdoa
Semoga management bumi putra yg menyelewengkan dana pemegang polis mendapatkan azab yg sangat pedih dunia dan akherat
Amin ya robbal alamin….
Menurut pengamatan saya langkah yg di ambil Boemi putra adanya PNM itu hanya tidak manusiawi knp itu sangat merugikan para pemegang polis
Banyak yg SDH tandatangan ternyata sampai 2 s/d 3 th 5 th bahkan ada yg 6 th blom di bayarkan haknya mau sampai kpn juga tidak jelas
Walaupun sy sdh menerima PNM..tetap saja ndak kunjung cair..piye to..????
Apa masih ada premi yg masuk ke BP ?
Kalaupun ada, buat gaji karyawan sama premi yg masuk besar mana ?
Kalau besar operasional, apa masih hrs dipertahankan ?
Assalamualaikum wr wb,Kepada Pimpinan Bumi Putra yg Terhormat,siapa sj yg mau bertanggung jawab,kita nasabah sudah sabar menunggu cair nya claim asuransi sya,7 th berjalan msh kurang sabar apa lagi kita nya Bapak Pimpinan yg terhormat,ad penurunan manfaat 50% kita ok,ad penurunan manfaat lagi 50% kita juga ok,tapi mana janji2 doang ga ad kenyataan,bilang rugi,aset blm laku,duit setoran selama ini kemana,bilang pemilik asuransi para pemegang polis,duit dikemanakan ga tanya2 dulu sma yg punya duit,yaitu para pemegang polis,ad pembayaran mana,klo ad coba transparan,di setiap kantor cabang di tulis dipapan pengumuman,nasabah2 yg sdh di bayarkan claim nya,beserta no hp nasabah,buat kita cek bener ga nya klo nasabah tersebut sdh di bayarkan,selama ini kita cuma di kasih janji2 doang,karyawan pada ga tau ditanya,kita suruh tanya ke siapa lagi Bapak,Alloh Maha Tau smua jajaran Bumi Putra Di akherat nanti pasti di tagih para nasabah Bumiputra,inget itu smua
Saya pempol 2 buah dan lebih lima tahun nggak juga di bayar sampai akherat aku tunggu.
Saya salah satu pemegang polis, yg th 2022 saya putuskan stop pembayaran karena gonjang ganjing Bumiputera kolaps, saya termasuk yg dijanjikan PNM, sampai saat ini belum juga menerima karena rekening yg saya gunakan sudah tidak aktif, saya dijanjikan untuk merubah dg menunjuk rekening aktif yg baru, namun setiap datang untuk mengajukan saya dijanjikan datang bulan berikutnya dg alasan petugas sedang tidak ditempat, miris rasanya menagih uang milik sendiri seperti mengemis uang perusahaan, mohon penyelesaian dari pihak yg berwenang karena kami butuh uang tersebut🙏
Saya juga pemegang polis dan sudah selesai tahun 2023. Setiap bulan saya datang ke kantor AJB Mataram NTB. Tapi petugas tidak punya jawaban apa apa, kalau memang sudah tidak ada harapan dananya.ya dilelang saja asetnya berupa kantor dsbnya, agar masih ada sisa kepercayaan di AJB bumi putra.perusahaan yg reputasi sangat saya percaya,tapi sekarang menjadi begini.tolonglah top menejemennya untuk segera menyelesaikan hutangnya kepada pemegang polis,dunia dan akhirat anda bertanggung jawab.
Polis sy juga sudah jatuh tempo mei tahun 2021, deposito rp .50 juta dimana 5 thn kemudian akan memperoleh dana 70 juta, namun saat ini tdk ada kejelasan apa2 lagi.
Bgmn nasib selanjutnya..???
Semoga dana tersebut akan kembali meskipun kemungkinan ada pemotongan..
Premi bertahun2 tak kunjung cair , saya akan tunggu sampai kontraknya habis. Bagaimana itikad baik dari AJB 1912
Selama daswarsa kepemimpinan BOD dan RUA skrg tidak memiliki Skema grand design utk perbaikan AJB yg ada hanya perampokan berjamaah yg di lakukan oleh BOD dan RUA. Pola PNM jelas merugikan nasabah tertutama kami selaku pempol .Pemilihan RUA jg sdh tdk transparan dimana 1 hari angka dpt brubah polingnya.
Namun rajin mengagendakan rapat SLB. Sisi lain RPKP jg tdk mencerminkan perbaikan
AJB kedepan . Hal lain Penjualan asset dg berkerja sama antara AJB dg Neo dan Raywhite jg tidak GCG. Aset AJB sdh hancur dan di bongkar duit belum masuk. Sementara andai uang masuk komisi sdh di bagi di awal oleh team penjualan aset ,yang seharusnya hasil penjualaan aset di byr utk porsi klaim ini malah di bagi2 ke team. Melihat real sekarang jg BOD lebih arogan dan eseklusif. Mbo piye mau di bawa kemana yg jelas sepertinya jajaran BOD. bOC. RUA tdk memikirkan AJB 1912 yg di fikirkan hanya jual aset dan bagi2 cuan. Wes toh OJK kalian jg budeg dan tuli nasib pempol bgmn segera Audit financial aja AJB sehingga jelas di mana awal kerusakan dan hilangnya uang premi kami. Dan kami jg berharap pak presiden prabowo bisa membongkar malpraktek OJK dalam setiap penyelesaikan masalah asuransi dan bank.