
MAGETAN – Satu pasien dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Magetan Jawa Timur, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedono. Pasien tersebut adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan, Didik Setyo menjelaskan PDP yang merupakan ASN Pemkab Ponorogo itu diketahui mempunyai penyakit penyerta yaitu penyakit jantung.
“Tadi malam meninggalnya. PDP itu rumahnya Kecamatan Bendo dan kami juga baru dapat kabar, jadi memang punya penyakit penyerta jantung kata Margono, Kamis (16/4/2020).
PDP tersebut telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Kota Madiun sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr Soedono Madiun karena diketahui juga menderita pneumonia (radang paru-paru).
Didik menambahkan, pengambilan swab sudah dilakukan dan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes).
“Akan tetapi hasil belum keluar. Sehingga belum bisa ditentukan apakah positif atau negatif. Termasuk yang PDP meninggal hari Minggu (12/4) kemarin juga masih menunggu hasil,” tambahnya.
Menurutnya, saat ini Pemkab Magetan sedang melakukan tracing terhadap keluarga dari PDP yang meninggal. Ia juga meminta keluarga dari PDP yang meninggal melakukan isolasi mandiri dirumahnya.
Sementara itu, Jubir Gugus Tugas COVID-19 Magetan Said Muchlissun Memang betul ada dua PDP meninggal dalam empat hari terakhir. Yang baru tadi malam warga Kecamatan Bendo, infonya ASN.
“PDP itu laki-laki usia 51 tahun meninggal dunia di ruang isolasi RSUD dr Soedono Madiun. Infonya ada penyakit penyerta,” imbuhnya.