Rohul, Keuanganonline.id- Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, berhasil meraih prestasi tingkat nasional dengan menempati peringkat ke-9 terbaik kategori kabupaten/kota se-Indonesia dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Capaian tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia yang diumumkan pada Kamis (30/7/2026).
Keberhasilan ini menunjukkan peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam menghadirkan pelayanan perizinan dan kemudahan berusaha yang transparan, efektif, serta akuntabel.
Penilaian yang diselenggarakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI tersebut menjadi salah satu indikator untuk mengukur kualitas pelayanan perizinan serta efektivitas pemerintah daerah dalam mendukung kemudahan investasi.
Masuknya Rokan Hulu dalam jajaran 10 besar nasional sekaligus mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola perizinan, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta memperkuat pelayanan kepada para pelaku usaha.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menyebut pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang penanaman modal dan perizinan berusaha.
Capaian ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk mengembangkan kegiatan usaha di Kabupaten Rokan Hulu.
Selain mendorong pertumbuhan investasi, peningkatan iklim usaha juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, termasuk membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan PTSP dan percepatan pelaksanaan berusaha agar capaian tersebut dapat dipertahankan sekaligus ditingkatkan pada penilaian berikutnya.
