BREBES – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes menggelar rapat pleno terbuka terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan. Rapat pleno itu dilakukan via daring, yang diikuti Forkopimda, OPD terkait dan perwakilan partai politik di Kabupaten Brebes,
Rabu (15/7).
Ketua KPU Kabupaten Brebes Muamar Riza Pahlevi, yang memimpin rapat tersebut mengatakan bahwa pleno tersebut menindaklanjuti SE KPU RI yang memerintahkan KPU Kabupaten/Kota untuk menggelar rapat pleno terbuka terkait dengan daftar pemilih berkelanjutan.
“Sebelumnya kita sudah menggelar rapat pleno pemilih berkelanjutan, Cuma sebelumnya dilakukan secara tertutup. Mulai bulan ini, kiga gelar secara terbuka,” katanya.
Ditambahkan Riza, meskipun Kabupaten Brebes tidak menyelenggarakan Pilkada, akan tetapi daftar pemilih akan terus diperbaharui. Karena daftar pemilih berkelanjutan ini merupakan kewajiban dari KPU untuk up date data pemilih, baik yang baru maupun pemilih yang belum masuk kedalam daftar pemilih. Begitu pula dengan pemilih yang ubah data maupun tidak memenuhi syarat.
“Data pemilih yang baru maupun yang belum masuk nanti akan kita susun secara berkala dan berkelanjutan setiap satu bulan sekali” ujarnya.
Namun lanjut Riza, sangat disayangkan peran serta masyarakat yang masih apatis terhadap daftar pemilih ini. Karena sejak bulan April lalu, KPU yang sudah menyosialisasikan daftar pemilih berkelanjutan itu, hanya satu orang yang aktif melaporkan ke KPU.
“Update data sisanya berdasarkan hasil koordinasi dengan Dindukcapil Kabupaten Brebes,” lanjutnya.
Pihaknya juga meminta kepada pengurus partai politik, barangkali ada kader dan konstituen yang belum masuk daftar atau pindah domisili, serta ubah data, untuk disampaikan kepada KPU untuk di-up date.
Dari hasil rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih, yang yang dibacakan anggota KPU Divisi Program dan Data, Moch Muarofah, jumlah pemilih mencapai 1.519.917, yang terdiri dari laki-laki sejumlah 767.305 dan perempuan 752.612.
Sedangkan daftar pemilih yang TMS total ada 16.129. (FR).