TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan tenaga ahli dan terampil tak cukup hanya ditunjukkan dengan ijazah dari sekolah atau perguruan tinggi yang menaunginya. Lebih dari itu, sertifikasi kompetensi seolah menjadi keharusan di tengah ketatnya persaingan global kedepan.
Begitu banyak mega proyek yang nantinya akan dikerjakan di Kaltara. Sebut saja salah satunya pembangunan lima bendungan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan yang mampu menyerap 20 ribu tenaga kerja.
“Tentu tenaga kerja konstruksi lokal akan bersaing dengan tenaga kerja dari luar. Karenanya, tenaga ahli dan terampil bersertifikat mutlak diperlukan. Jadi tak cukup dengan modal ijazah, ahli dan terampil. Penggunanya juga harus bersertifikat,” kata Irianto.
Di Kaltara, Irianto yang didampingi Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara Denny Yusdianto membeberkan, sejak awal dilaksanakan pada 2016, hingga saat ini sudah 2.596 tenaga konstruksi lokal tersertifikasi atau telah memiliki Sertifikat Keahlian (SKA) maupun Sertifikat Keterampilan (SKT).
Adapun rinciannya, lewat program pelatihan, fasilitasi uji kompetensi dan sertifikasi tenaga konstruksi pada 2016 sebanyak 305 orang. Lalu pada 2017 sebanyak 183 orang, 2018 sebanyak 180 orang, kemudian 2019 sebanyak 1.378 orang. Sementara pada 2020, di tengah masa pandemi, sebanyak 550 orang tersertifikasi secara daring.
Dalam masa transisi baru kedepan, Irianto pun berharap jumlah tenaga kerja lokal bersertifikat di Kaltara bisa terus bertambah. Utamanya, tenaga kerja pada bidang jasa konstruksi. Sertifikat tidak hanya sebagai tanda bukti pengakuan atas kompetensi profesi keterampilan dan keahlian kerja seseorang. Melainkan sebagai modal untuk bersaing dengan tenaga kerja dari luar (asing).
“Semakin terampil dan ahli dia, maka upah yang diterimapun semakin besar,” tutup Irianto.(hms)