Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengumumkan ada satu pasien yang dinyatakan positif COVID-19. Satu pasien itu merupakan balita berusia tiga tahun Minggu (15/3/2020).
“Ya betul, satu (positif) anak-anak,” kata Sultan di Gedung Pracimasono Kompleks Kepatihan,
Pasien positif itu merupakan balita. Balita tersebut saat ini masih menjalani perawatan di RSUP Dr Sardjito.
“Yang positif satu usia tiga tahun saat ini dirawat di Sardjito,” lanjutnya.
Sultan mengatakan selain balita itu yang positif, ada beberapa orang lain yang minta diperiksa kondisinya apakah terpapar atau tidak.
“Untuk kasus yang lain, yang minta diperiksa belum ada pernyataan resmi positif atau tidak,” ujarnya.
Dokter spesialis anak dan konsultan paru anak Amalia Setyati menambahkan, pasien berjenis kelamin laki-laki ini masuk pada Senin (9/3). Sebelumnya, pasien tersebut dirawat di PKU Kota Yogyakarta.
“Jadi pasien ini adalah pasien yang kami rawat baru kemarin. Dia itu umur 3 tahun. Untuk kronologi, jadi tanggal 27 Februari sampai 3 Maret, pasien batuk, pilek, demam, dan sedikit sesak napas sepulang dari Depok, Jawa Barat,” jelas Amalia.