
Cheering crowd at a concert
Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menangguhkan dan mengkaji ulang perizinan keramaian yang akan dilakukan beberapa bulan ke depan.
Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Benny Agus Chandra mengatakan setidaknya ada tiga pertunjukan yang perizinannya sudah ditangguhkan terkait kewaspadaan risiko penyebaran virus corona (Covid-19).
“Untuk tanda daftar pertunjukan temporer ada tiga yang sudah masuk untuk sementara kita tangguhkan yakni Head in The Clouds, Baby Metal, dan Foals live in Jakarta,” kata Benny, Kamis (5/3).
Benny menjelaskan perizinan temporer adalah yang harus dipenuhi bagi pertunjukan musik ataupun konser. Tanda daftar temporer adalah perizinan yang dibutuhkan untuk pertunjukan hiburan seni atau budaya, musik, festival, konser dan sejenisnya.
“Untuk yang Head in The Clouds sudah keluar izinnya dan dua lagi belum. Ketiganya kita tangguhkan,” jelas Benny.
Penangguhan, ujar Benny, akan dilakukan untuk kegiatan di bulan Maret hingga April 2020. Setelahnya, PTSP akan kembali melihat keadaan di Jakarta untuk keramaian secara menyeluruh.
“Mudah-mudahan tindakan pencegahan bisa efektif sehingga setelah April kondisi membaik dan kondusif sehingga penangguhan bisa dicabut,” katanya.
Saat ditanya mengenai kegiatan izin Formula E Jakarta yang digelar pada Juni mendatang, Benny tak menjawab substansial.
“Untuk yang lain sedang kami kaji dan inventarisir. Seperti izin pemakaian lokasi taman dan jalur hijau, izin penggunaan bangunan di lokasi taman dan jalur hijau, izin pemakaian lokasi kebon bibit dinas kehutanan dan izin penyelenggaraan kegiatan keolahragaan dan kepemudaan,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bakal menyetop perizinan keramaian di Jakarta terlebih dahulu. Kemudian ia akan mengkaji izin yang sedang diajukan menyusul penyebaran virus Corona. Hal itu dilakukan Anies menyusul pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan ada dua WNI yang positif terkena Corona.