
Jakarta – Agenda pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang sedianya akan digelar besok, Jum’at (27/3/2020), kembali tidak terealisasi. Pasalnya dari hasil rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta hari ini, memutuskan kalau rapat paripurna pemilihan Wagub ditunda.
Anggota Badan Musyawarah
(Bamus) DPRD DKI Jakarta, Guruh Tirta Lunggana menyebut rapat paripurna
sekaligus pemilihan wakil gubernur DKI akan digelar pada Senin 6 April
mendatang.
“Hasil kesepakatan Bamus tadi, disepakati rapat paripurna pemilhan dilaksanakan
tanggal 6 April mendatang,” ujar Tirta kepada wartawan usai rapat di ruang
Ketua DPRD DKI lantai 10, Jakarta Pusat, Kamis (26/3).
Menurut politisi muda PAN ini, kesepakatan penundaan tersebut berdasarkan dari
pertimbangan surat edaran gubernur dan maklumat Kapolri dalam mencegah
penyebaran virus corona.
“Intinya kami di DPRD DKI sepakat untuk menghormati imbauan pemerintah dan
maklumat Kapolri untuk tidak membuat keramaian atau berkumpul di keramaian
disaat wabah COVID 19 ini,”ujarnya.
Putra dari Lulung Lunggana alias Haji Lulung ini pun mengatakan, penetapan
tanggal 6 April masih bisa berubah lagi apabila situasi masih belum kondusif.
“Jadi nanti Bamus akan kembali menggelar rapat kalau situasi masih belum
kondusif. Tadi diambil keputusan 6 April karena di tanggal itu keputusan
Pemprov terkait tanggap darurat virus Corona berakhir,”terangnya.
Dilain pihak, tokoh muda Tanah Abang ini pun menyebut, kalau keberadaan Wagub
DKI sangat penting untuk membatu tugas-tugas Gubernur DKI Anies Baswedan.
“Menghadapi wabah seperti ini tentunya Pak Anies perlu sekali pendamping.
Mengingat tugas Pak Anies banyak sekali yang harus diselesaikan,” pungkasnya.