
Ilustrasi UMKM (Foto : Jamkrindo)
Dalam beberapa tahun terakhir cukup ramai diperbincangkan fintech securities crowdfunding (SCF) sebagai alternatif investasi yang menarik bagi masyarakat dikarenakan masyarakat dapat berinvestasi sekaligus memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Fintech SCF dianalogikan sebagai pasar modal format sederhana yang membantu UMKM melakukan listing di platform SCF. Jadi melalui platform ini, masyarakat dapat menanamkan modal pada berbagai jenis efek yang diterbitkan oleh UMKM seperti saham, obligasi, atau sukuk dan berkempatan juga untuk memperdagangkan efeknya di pasar sekunder platform.
Proses pendaftaran untuk menjadi investor melalui platform fintech SCF terbilang sederhana dengan jumlah dana minimum sesuai keinginan investor. Namun, seperti halnya dengan investasi lainnya, memahami keuntungan dan risiko yang ada sangat penting sebelum memutuskan berinvestasi. Jadi jangan buru-buru dulu investasi sebelum mencermati beberapa ulasan berikut.
Kenali Penyelenggara Fintech SCF
Hal terpenting sebelum memulai investasi pada SCF adalah mengenali aspek legalitas dan reputasi dari penyelenggara platform SCF. Saat ini terdapat 17 perusahaan start up penyelenggara fintech SCF yang beroperasi yang telah berijin dan diawasi OJK. Untuk memulai investasi pada fintech SCF, langkah pertama yang dilakukan yaitu memilih platform yang bereputasi, transparan dan memiliki sistem keamanan yang baik. Biasanya reputasi platform dicirikan dengan nilai rating dan ulasan dari pengguna.
Jika dirasa cocok, investor bisa langsung memulai proses sign up pada platform. Biasanya platform akan meminta informasi dan verifikasi data diri sebagai bagian dari proses KYC (Know Your Customer). Setelah akun aktif, investor dapat mulai menjelajahi berbagai penawaran proyek UMKM yang sedang listing dan memilih jenis efek yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan investasi.
Hal yang perlu dicermati pada proses on boarding platform ini biasanya pemodal sudah bisa mengenali apakah teknologi platform cukup handal, user friendly dan memiliki UI/UX yang memanjakan pengguna. Sedangkan dari segi konten, platform yang baik biasanya menyediakan informasi profil dan prospektus bisnis UMKM secara lengkap dan jelas. Platform biasanya menyediakan fitur antara lain business update, forum diskusi, push notification dan sebagainya.
Platform yang baik antara lain adalah platform yang mampu memenuhi harapan dan keinginan pengguna yang didukung dengan layanan responsif dan berfokus memuaskan pengguna. Jumlah pemodal dan penerbit yang besar di sebuah platform tidak menjadi jaminan kualitas layanan yang diberikan memuaskan.
Sebaliknya, platform pendatang baru boleh jadi malah lebih proaktif dan empati melayani pengguna. Dalam hal ini, investor tidak perlu khawatir karena semua platform memahami segmen penggunanya dan paham juga memperlakukan customernya dengan baik. Yang terpenting adalah investor perlu memilih platform mana yang kira-kira mewakili harapannya untuk dijadikan partner handal sekaligus nyaman dalam berinvestasi.
Tentukan Sektor Bisnis UMKM Yang Diminati
Jika sudah menentukan platform yang cocok sesuai kebutuhan. Langkah selanjutnya yaitu memilih UMKM yang listing dalam platform yang bisnisnya paling prospektif. Sampai dengan Maret 2024, terdapat 655 UMKM Penerbit yang listing pada 17 fintech SCF. Diantaranya 389 penerbit menawarkan efek konvensional dan 266 penerbit menawarkan jenis efek syariah. Jumlah UMKM penerbit tersebut masih terus bertambah seiring meningkatnya minat para UMKM calon penerbit yang membutuhkan sumber permodalan non bank.
Ada banyak jenis sektor bisnis UMKM berdasarkan klasifikasi industri dalam nomenklatur SCF, antara lain sektor Energi dan Pertambangan, Manufaktur dan Konstruksi, Entertainment, Food and Beverages (FnB), Teknologi, Keuangan, Kesehatan, Properti/Real Estate, Pertanian dan Perikanan, Jasa, Travel and Hospitality, Transportasi/Logisitik, Otomotif, Edukasi, Shopping & Retail, dan lainnya. Setiap platform SCF bisanya memiliki orientasi listing UMKM jenis sektor industri tertentu, misal sektor properti/real estate, FnB, atau sektor lainnya. Hal tersebut dikarenakan penyelenggara biasanya telah memiliki pengetahuan atau pengalaman bisnis sebelumnya di sektor tertentu, memiliki akses pasar atau memiliki modal jejaring industri.
Disamping mencermati kinerja dan prospek bisnis UMKM, tidak ada salahnya pemodal juga mempertimbangkan perkembangan sektor industri UMKM, situasi pasar atau kosndisi lingkungan bisnisnya. Biasanya calon pemodal banyak mengandalkan informasi dari medsos UMKM. Ada baiknya jika pemodal mencari referensi yang lebih luas dan objektif, atau jika memungkinkan investor dapat memantau kegiatan bisnisnya secara langsung agar mendapatkan informasi yang lebih akurat dan faktual sebelum investasi.
Kenali Risiko Investasi
Investor bijak selalu mengedepankan aspek risiko sebelum berpikir keuntungan. Penting bagi investor untuk mengenali jenis-jenis risiko investasi pada fintech SCF sebelum memutuskan investasi. Risiko kredit atau risiko gagal bayar adalah salah satu risiko terpenting, di mana UMKM yang didanai mungkin saja tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran mereka. Selain itu, ada risiko likuiditas terutama untuk saham, karena efek yang diterbitkan oleh UMKM melalui crowdfunding tidak selalu mudah dijual kembali di pasar sekunder terlebih belum semua fintech SCF menyediakan pasar sekunder. Jadi jika investor berharap keuntungan dari capital gain, maka pilih fintech SCF yang telah memiliki pasar sekunder.
Risiko bisnis, seperti kegagalan usaha UMKM, juga perlu dipertimbangkan karena tantangan bisnis UMKM selain masalah permodalan masih ada persoalan lain yaitu pemasaran produk dan supply bahan baku. Solusinya, amati pangsa pasar, omzet, rantai pemasok dan faktor pendukung lainnya. Kelayakan dan prospek bisnis UMKM secara keseluruhan perlu diteliti lebih mendalam sebelum berinvestasi agar mengurangi risiko bisnis UMKM yang mungkin terjadi.
Penyelenggara SCF sebenarnya telah melakukan proses due diligence sebelum UMKM listing. Namun ada baiknya Pemodal juga membekali diri dengan kemampuan analisis fundamental untuk menilai kinerja keuangan dan mengamati perkembangan bisnis selama investasi berjalan. Beberapa hal yang perlu dicermati antara lain kesehatan dan kinerja keuangan, rencana penggunaan dana, rekam jejak manajemen dan hal-hal lainnya yang ingin dijadikan fokus risiko.
Tentukan Jenis dan Target Keuntungan Yang Diharapkan
Berdasarkan peraturan No. 57/POJK.04/2020, nilai investasi pemodal perorangan pada SCF dibatasi yaitu masing-masing maksimal 5% untuk penghasilan di bawah Rp 500 juta dan 10% untuk penghasilan di atas Rp 500 juta. Pembatasan itu dikecualikan bagi pemodal yang telah aktif berinvestasi di pasar modal (BEI) atau pemodal non perorangan. Batasan nilai investasi ini lebih dimaksudkan bentuk upaya preventif pemerintah atas ekses risiko investasi yang ditimbulkan mengingat jenis investasi berbasis platform memiliki kecenderungan berdampak masif sedangkan tingkat literasi masyarakat terhadap SCF masih sangat rendah.
Investasi pada SCF menawarkan tingkat keuntungan yang berbeda untuk setiap jenis efek. Misal, investasi pada saham memiliki perkiraan mendapatkan peluang imbal hasil berupa dividen di kisaran 16-18% pertahun. Sementara jenis obligasi dan sukuk menawarkan proyeksi imbal hasil di kisaran 4-8%. Estimasi angka tersebut perlu dikalkulasi ulang berdasarkan level dan karakteristik risiko bisnis UMKM di setiap kesempatan listing.
Untuk mendukung keberlanjutan investasi, pemodal perlu memilih UMKM yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi agar mendapat keuntungan yang maksimal. Pemodal disarankan juga untuk membuat diversifikasi portofolio pada berbagai pilihan efek yang ditawarkan. Investor dapat menyebar risiko mereka pada beberapa UMKM dan jenis efek yang berbeda sesuai preferensi imbal hasil dan toleransi risiko.
Temukan Manfaat Lain
Selain manfaat finansial, investasi pada fintech SCF juga memberikan manfaat non finansial bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan memberikan akses permodalan terhadap UMKM, investor telah turut serta membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal. Ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga mendukung inovasi dan kreativitas di sektor bisnis kecil. Investasi semacam ini juga berkontribusi pada pengurangan kesenjangan ekonomi dan sosial dengan memberdayakan UMKM yang mungkin kesulitan mendapatkan pembiayaan dari perbankan atau lembaga keuangan lain. Dampak sosial lainnya termasuk peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar dan peningkatan kesejahteraan ekonomi secara umum perlu diperhitungkan.
Untuk mendapatkan manfaat lain secara personal, investor dapat mengidentifikasi peluang dalam berbagai hubungan bisnis dengan UMKM, antara lain bisa menjadi pemasok atau bagian rantai pasok, distributor, pemasar produk, tenant, rekanan, dan sejenisnya atau paling tidak menjadi konsumen setia agar penjualan produk UMKM terus meningkat. Adanya pertalian seperti ini dapat meningkatkan kepercayaan satu sama lain dan mampu membangun hubungan bisnis jangka panjang (Lee & Shin, 2017;Stefanelli, et.al, 2022)
Intinya berinvestasi pada UMKM melalui layanan platform fintech SCF memiliki manfaat ganda sehingga investor perlu cermat memperhatikan aspek risiko, target keuntungan dan ada tidaknya manfaat lain yang dapat memberikan nilai tambah agar jenis investasi ini memiliki aspek keberlanjutaan. Berinvestasi pada UMKM tidak saja memperoleh manfaat finansial namun dapat memajukan ekonomi lokal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Penulis :
Dede Suryanto
Ketua Digital Financial Center Vokasi UI
Terima kasih sharingnya, Pak Dede