
Diding S. Anwar, Ketua Bidang Penjaminan Kredit UMKM & Koperasi RGC FIA UI
Didirikan pada 12 Februari 1912, AJB Bumiputera menjadi ikon kebangkitan ekonomi pribumi dalam sektor asuransi berbasis usaha bersama (UBER).
Selama puluhan tahun, perusahaan ini menjadi kebanggaan bangsa. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, AJB Bumiputera justru mengalami krisis yang mengancam keberlangsungannya.
Di sisi lain, dua organisasi besar yang lahir dalam periode yang sama, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), justru semakin kokoh dan berkembang. Keduanya tetap relevan dan terus berkontribusi bagi bangsa.
Lantas, mengapa Muhammadiyah dan NU bisa bertahan dan terus maju membanggakan, sementara AJB Bumiputera gagal bangkit dari keterpurukan ???
Kepemimpinan yang Visioner dan Kolektif
Muhammadiyah menerapkan sistem kepemimpinan kolektif dengan rotasi kepemimpinan yang sehat. Organisasi ini tidak bergantung pada satu tokoh, sehingga tetap stabil meski terjadi pergantian generasi.
NU mengandalkan kepemimpinan ulama yang kuat dengan basis pesantren dan kaderisasi yang terstruktur.
AJB Bumiputera 1912, sebaliknya, sering mengalami konflik internal yang berujung pada kebijakan yang tidak konsisten, mengakibatkan krisis kepemimpinan dan hilangnya kepercayaan masyarakat.
Struktur Organisasi yang Adaptif dan Berkelanjutan
Muhammadiyah dan NU memiliki struktur yang fleksibel dan desentralisasi kuat. Ribuan cabang mereka tetap terkoneksi dalam visi besar, tetapi tetap memiliki kemandirian dalam operasionalnya. AJB Bumiputera tidak memiliki sistem desentralisasi yang sehat, sehingga banyak keputusan penting hanya berpusat pada segelintir orang, yang sering kali tidak transparan dan tidak berorientasi jangka panjang.
Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan
Muhammadiyah dan NU memiliki sistem keuangan yang transparan. Mereka mengelola dana umat dengan akuntabilitas tinggi melalui wakaf, zakat, dan infaq yang terorganisir dengan baik. AJB Bumiputera mengalami krisis kepercayaan akibat skandal keuangan dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana pemegang polis. Akibatnya, dana yang seharusnya digunakan untuk membayar klaim justru bermasalah.
Adaptasi terhadap Perubahan Zaman
Muhammadiyah dan NU tidak hanya bergerak dalam bidang dakwah, tetapi juga aktif di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Mereka membangun sekolah, universitas, rumah sakit, dan koperasi sebagai sumber ekonomi yang berkelanjutan.
AJB Bumiputera gagal berinovasi dan tertutup terhadap perkembangan digital, padahal industri asuransi sudah memasuki era digitalisasi.
Manajemen Dana dan Investasi yang Berorientasi Keberlanjutan
Muhammadiyah dan NU menggunakan wakaf produktif sebagai sumber dana yang berkelanjutan, memastikan keberlangsungan organisasi tanpa tergantung pada donasi sesaat.
AJB Bumiputera justru terjebak dalam investasi berisiko tinggi, sehingga banyak asetnya yang tidak likuid, menyebabkan gagal bayar klaim pemegang polis sebagai pemilik perusahaan Usaha Bersama (UBER) atau Mutual.
Pelajaran dari Muhammadiyah dan NU untuk Usaha Bersama khususnya AUB (Asuransi Usaha Bersama) di Indonesia
Agar sistem AUB di Indonesia tidak mengalami kegagalan seperti AJB Bumiputera 1912, perlu belajar dari Muhammadiyah dan NU dengan menerapkan:
Kepemimpinan yang Kolektif dan Berintegritas
Hindari konflik kepentingan, fokus pada musyawarah dan sistem kepemimpinan berbasis meritokrasi.
Struktur Tata Kelola yang Transparan
Terapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara ketat, dengan audit yang independen dan penerapan prinsip transparansi dalam seluruh proses pengelolaan perusahaan, sebagaimana tercantum dalam BAB VII Asuransi Usaha Bersama Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) dan UUD 1945 pasal 33 ayat (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Diversifikasi Investasi yang Aman
Hindari investasi spekulatif, fokus pada sektor stabil seperti properti, energi, dan keuangan syariah.
Hal ini mengacu pada praktik GCG global yang mengedepankan keberlanjutan dan kehati-hatian dalam manajemen aset.
Pemanfaatan Teknologi Digital
Mengembangkan ekosistem asuransi berbasis digital agar lebih efisien dan kompetitif, sejalan dengan tren digitalisasi yang berkembang pesat dalam industri asuransi global.
Kolaborasi dengan Masyarakat dan Pemerintah
Libatkan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap AUB.
Muhammadiyah dan NU telah membuktikan bahwa organisasi yang memiliki sistem kepemimpinan yang kuat, tata kelola keuangan yang transparan, dan visi jangka panjang akan tetap bertahan dan berkembang.
Sebaliknya, AJB Bumiputera 1912 menjadi contoh nyata bagaimana ketidakseimbangan dalam kepemimpinan, tata kelola yang buruk, serta kurangnya inovasi dan transparansi dapat menghancurkan sebuah lembaga yang sudah berdiri lebih dari seabad.
Saatnya belajar dari Muhammadiyah dan NU agar AUB di Indonesia bisa kembali menjadi kekuatan ekonomi yang membanggakan.
Dalam rangka mewujudkan itu, penting untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang tidak hanya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, tetapi juga menjamin keberlanjutan dan stabilitas organisasi, sebagaimana diatur dalam standar OECD Principles of Corporate Governance serta peraturan dan pedoman terkait yang dikeluarkan oleh OJK.
Dengan mengadopsi prinsip-prinsip ini, AUB dapat memanfaatkan potensi besar untuk bangkit, mengatasi krisis yang ada, dan menciptakan kepercayaan masyarakat kembali, sekaligus memperkokoh peran ekonomi umat di Indonesia.
Referensi
- OECD Principles of Corporate Governance
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) – OECD Principles of Corporate Governance - Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 73/POJK.05/2016
Peraturan tentang Good Corporate Governance bagi perusahaan asuransi. - Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
Mengatur berbagai aspek kesejahteraan sosial di Indonesia, termasuk pengelolaan dana sosial. - Laporan Tahunan AJB Bumiputera 1912
Dokumen internal perusahaan yang mencatat kondisi keuangan dan operasionalnya.
° Laporan Industri Asuransi Indonesia 2024
Menyediakan data dan analisis tentang tren terkini dalam industri asuransi di Indonesia, termasuk dampak digitalisasi.
- Buku “Muhammadiyah dan NU: Jejak Sejarah dan Perkembangan”
Buku ini memberikan wawasan tentang perjalanan Muhammadiyah dan NU yang telah mengembangkan kaderisasi dan memberdayakan umat dengan mengintegrasikan pendidikan dan sosial ekonomi untuk kemajuan bangsa Indonesia. - Referensi tentang Usaha Bersama (Mutual Insurance)
Menjelaskan prinsip dasar dari sistem Usaha Bersama atau asuransi mutual, yang mengedepankan prinsip gotong-royong dalam mengelola risiko bersama dengan prinsip demokrasi dan transparansi.
Muhammadiyah dan NU dalam memperkuat daya tahan organisasi, serta hubungan antara ajaran mereka dengan konsep usaha bersama (mutual).
Kiranya bermanfaat, dan terus semangat.
Wallahu A’lam Bhisawab
Fastabiqul khairat.
Aamiin Ya Rabbal Alamin.
Disusun dari berbagai sumber referensi oleh:
Diding S Anwar
Ketua Bidang Penjaminan RGC FIA Universitas Indonesia.
12022025.
Seluruh manajemen AJB Bumi Putra 1912 sebaiknya ramai2 bunuh diri saja, siapa tau dapat pengampunan atas dosa2nya menipu uang nasabah. Punya kami 3 polis jatuh tempo 6 tahun yg lalu hingga kini blm ada berita. Ditanya selalu dijawab premi yg bisa dibayar baru yg dibawah 5 jt. Berkas2 sudah di tangan pegawai kantor AJB Bumi Putra Kalimantan Barat.
Klaim nasabah dibayar bos,percuma ada OJK kalau bisa kejadian kaya gimi
Yg bikin gemes, gusar dan memuakkan tu…. para pejabat perusahaan asuuuransi ajb ini tdk ada yg ditindak dan bertanggung jawab… mau jadi apakah keluarga kalian yg diberi mkn dari hasil jerih payah nasabah bertahun-tahun mengumpulkan.
Banyaak yg dirugikan..bg kami uang segitu sngt berarti…ga bisa apa2 kami .bayarlah…tanggung jawab…katanya ind negara hukum ..???