
Jakarta – Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya
(Persero) yang tergabung dalam forum korban Jiwasraya setelah seharian pada (6/2)
kemarin tidak mendapatkan solusi konkret dari pihak Kementerian Keuangan dan
OJK bidang pengawasan industri keuangan non bank (IKNB) yang terletak di gedung
Wisma Mulia II, Jakarta Selatan berjanji akan kembali mendatangi kantor
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 12 Februari 2020.
Kasus gagal bayar pelunasan dana
polis produk Jiwasraya Saving Plan sebanyak
50 orang nasabah dari korban gagal bayar tersebut, pagi harinya menyambangi
kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyampaikan surat
permintaan pelunasan dana polis tersebut. Surat pernyataan tersebut dan akhirnya
diterima oleh Darmawan selaku Kepala Bidang Program dan Administrasi Kementerian
Keuangan dan lanjut menuju menuju kantor OJK bidang pengawasan IKNB.
“Tadi kita ketemunya dengan Pak Wayan, salah satu Deputi Komisioner, garis besarnya dia hanya mendengar saja, tidak memberikan jawaban apapun, tidak memberikan solusi apapun, dan kami turut kecewa teman-teman pers tidak diperkenankan masuk ruangan. Semoga meeting-meeting ke depan bisa ditampung dan diliput,” kata Haresh Nandwani, salah satu nasabah di gedung Wisma Mulia II, Jakarta, Kamis (6/2/2020) seperti dilansir dari detik.com.
Tidak semulus yang dibayangkan, para rombongan setiba di sana harus beradu argument dengan pihak keamanan gedung untuk dapat masuk.
“Kita nggak dijanjikan ketemu siapa-siapa, itu diundang, kita dihalangi, kita ada identitasnya yang mengundang. Tadi pas sampai di sini nggak boleh masuk,” kata Mohammad Feroz, salah satu korban Jiwasraya, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Setelah kurang lebih 10 menit beradu argumen, akhirnya salah satu petugas keamanan datang menghampiri kerumuman pemegang polis, dan menyampaikan bahwa pertemuan hanya diwakilkan oleh lima orang anggota forum korban Jiwasraya saja.
“Percuma debat-debat. Bapak jangan capek-capek, kami datang ke sini dengan suatu undangan. Kami dijemput. Kami di Kementerian Keuangan kami dijemput silakan datang,” tegasnya.
Akhirnya kelima perwakilan nasabah pun diperbolehkan masuk ke dalam gedung OJK bidang pengawasan IKNB. Pertemuan berlangsung selama hampir dua jam mulai pukul 13.59 WIB sampai 15.59 WIB. Namun hasilnya kembali mengecewakan lantaran pihak yang menerima bukan pejabat pengambil keputusan sehingga tidak ada solusi konkret yang diberikan.
Dalam
pertemuan tersebut, Haresh mengaku seluruh nasabah hanya meminta OJK segera
membayarkan kembali dana para pemegang polis produk JS Saving Plan. Dia
mengaku, para nasabah pun tidak ingin tahu persoalan hukum yang sedang
berlangsung.
“Intinya cuma satu supaya cepat dibayar
saja. Persoalan mereka ada urusan hukum ini itu kita tidak perlu tahu dan kita
tidak mau dipusingkan, biar mereka sendiri yang urus di belakang layar, uang
kita dikembalikan saja,” tegasnya.
Dia
pun meminta OJK tidak lepas tangan dalam mengatasi persoalan ini. Pihak OJK
harus memberikan kepastian kepada para korban alias nasabah yang dananya masih
nyangkut sampai saat ini. Apalagi OJK sudah mengetahui kondisi keuangan PT
Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak sehat sejak 2013.
“Iya, mestinya kalau saja OJK melaksanakan
tugasnya dengan baik, tugas OJK kan pengawasan kalau dulu dia ngawasin,”
jelas dia.
Para nasabah akan kembali lagi ke kantor OJK
pada tanggal 12 Februari 2020 nanti, jelas meminta bertemu langsung dengan
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank merangkap Anggota Dewan
Komisioner OJK, Riswinandi.