Direktur PUSKEPI Sofyano Zakaria
Jakarta, Keuanganonline.id – Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, melontarkan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Republik Indonesia. Bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, otoritas kepabeanan tersebut sukses membongkar sindikat pembuat pita cukai palsu di kawasan Semarang. Nilai temuan ini sangat fantastis, menembus angka Rp570 miliar. Namun, di balik prestasi gemilang ini, tersimpan ancaman serius yang mengintai perekonomian negara.
Sinyal Bahaya Darurat Rokok Ilegal di Indonesia
Sofyano Zakaria menegaskan bahwa penangkapan ini bukan sekadar keberhasilan penindakan rutin. Kasus ini justru memancarkan sinyal darurat bahwa peredaran rokok ilegal di Tanah Air masih terjadi secara masif, terstruktur, dan terorganisir dengan sangat rapi. Keberadaan pita cukai palsu bernilai ratusan miliar ini membuktikan bahwa permintaan pasar terhadap produk rokok gelap masih sangat tinggi.
“Kami menilai temuan pita cukai palsu senilai Rp570 miliar ini sebagai sebuah capaian luar biasa yang patut publik apresiasi. Namun, kita harus melihat sisi lain dari koin ini. Kasus ini menjadi pertanda sangat serius bahwa rokok ilegal masih membanjiri negeri ini. Salah satu senjata utama para mafia tersebut adalah memproduksi dan menggunakan pita cukai palsu,” tegas Sofyano dalam keterangan resminya pada hari Jumat.
Kejahatan Ekonomi yang Menguras Kas Negara
Lebih lanjut, Puskepi menyoroti praktik pemalsuan ini sebagai instrumen kejahatan ekonomi kelas kakap. Mafia rokok ilegal menempelkan pita cukai palsu agar produk gelap mereka terlihat resmi dan legal di mata konsumen maupun petugas lapangan. Praktik manipulatif ini memukul perekonomian Indonesia dari dua sisi sekaligus.
Pertama, negara kehilangan potensi penerimaan cukai dalam skala yang sangat masif. Dana ratusan miliar yang seharusnya masuk ke kas negara untuk membiayai pembangunan justru mengalir ke kantong sindikat kejahatan. Kedua, pelaku usaha industri hasil tembakau yang selalu taat membayar pajak harus menanggung kerugian besar. Mereka terpaksa menghadapi persaingan bisnis yang sangat tidak sehat melawan produk ilegal berharga miring.
Desak Presiden Turun Tangan Pimpin Kolaborasi Lintas Lembaga
Melihat skala kerugian yang begitu mengerikan, Sofyano meminta pemerintah tidak memandang remeh kasus ini. Persoalan pita cukai palsu tidak boleh lagi publik anggap sebagai urusan sektoral yang hanya menjadi beban Bea Cukai semata. Puskepi mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera memberikan atensi khusus dan memimpin langsung pemberantasan kejahatan ini.
“Negara wajib merespons temuan bernilai fantastis ini dengan serius. Presiden harus segera menginstruksikan seluruh instrumen penegak hukum bergerak serentak. Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI harus bersatu membackup penuh kinerja Bea Cukai. Kita harus menyatakan perang terbuka terhadap kejahatan pemalsuan di sektor cukai dan penyelundupan,” ucapnya dengan nada tegas.
Buru Aktor Intelektual dan Hancurkan Ekosistem Mafia
Dalam proses penegakan hukum, Puskepi mewanti-wanti aparat agar tidak berpuas diri hanya dengan menangkap operator atau kurir di lapangan. Aparat penegak hukum memiliki tugas berat untuk menelusuri dan menghancurkan seluruh jaringan sindikat ini. Mereka harus memburu para pemodal raksasa, aktor intelektual, pengendali utama, distributor, hingga oknum-oknum yang menangguk untung dari bisnis haram tersebut.
Sofyano meyakini bahwa kejahatan dengan nilai investasi ratusan miliar rupiah ini mustahil beroperasi tanpa sistem yang kuat. Sindikat ini pasti bekerja secara sistematis dan membutuhkan sokongan dana raksasa. Oleh karena itu, penanganan kasus ini mutlak membutuhkan kolaborasi lintas lembaga.
“Aparat jangan pernah berhenti pada pelaku kroco atau kelas teri. Negara harus berani membongkar siapa aktor intelektual di balik skandal ini. Siapa pemodal besarnya? Publik juga berhak tahu apakah ada pihak-pihak tertentu yang sengaja melindungi atau membiarkan praktik haram ini beroperasi selama ini,” tambah Sofyano menuntut transparansi penegakan hukum.
Revolusi Teknologi Keamanan dan Edukasi Konsumen
Selain mengandalkan represi hukum, pemerintah juga harus memperkuat benteng pertahanan dari sisi sistem pengamanan. Sofyano mendorong otoritas terkait untuk segera meningkatkan teknologi pencetakan pita cukai agar semakin rumit dan mustahil mafia palsukan. Pemerintah harus memperketat rantai distribusi pita cukai, mengawasi jalur produksi pabrik, hingga memantau peredaran rokok di pasaran secara komprehensif.
Di ujung rantai konsumsi, Puskepi menekankan pentingnya pelibatan masyarakat luas. Pemerintah harus menggencarkan kampanye edukasi agar konsumen cerdas dan mampu mengidentifikasi ciri-ciri rokok ilegal. Masyarakat harus paham cara mengenali rokok tanpa pita cukai (polos), rokok berbalut pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, hingga rokok yang menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukannya.
“Kita harus memberdayakan peran masyarakat secara maksimal. Pemerintah perlu membuka saluran pengaduan yang mudah, aman, dan responsif agar warga berani melaporkan temuan rokok ilegal di lingkungan mereka,” jelasnya.
Sebagai penutup, Sofyano mengingatkan publik bahwa setiap rupiah yang mereka keluarkan untuk membeli rokok ilegal sama artinya dengan membantu pencuri merampok uang negara. Ia mengimbau masyarakat untuk berhenti tergiur dengan harga murah produk rokok ilegal.
“Pemerintah tidak boleh memberikan ruang kompromi sedikit pun terhadap sindikat pemalsu pita cukai. Negara harus hadir dan bertindak sangat tegas. Kejahatan ini merampok uang negara, menghancurkan keadilan iklim usaha, dan pada akhirnya menyengsarakan rakyat Indonesia,” pungkas Sofyano. (*)
