
Ilustrasi: UMKM
Saatnya Negara Bicara dan Bertindak Demi Usaha Rakyat Kecil (UMKM dan Koperasi) Terintegrasi, Bukan Parsial
Di desa terpencil di Purwakarta, Jawa Barat, sepasang pelaku UMKM, Kang Yayan dan Teh Iteung, mengobrol santai di warung kopi.
Di sela gelak tawa dan aroma kopi hitam, percakapan sederhana mereka mencerminkan suara mayoritas rakyat Indonesia.
“Dulu kami takut minjam modal, karena nggak punya agunan. Tapi sekarang, ada yang menjamin. Negara hadir lewat penjaminan,” ujar Kang Yayan sambil menyesap kopi panas.
Cerita ini bukan sekadar anekdot,
melainkan gema dari realitas jutaan pelaku UMKM dan koperasi di pelosok negeri – bekerja dalam sunyi, bermodal semangat dan doa, namun menjadi pahlawan ekonomi rakyat.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa (2025), Indonesia menopang lebih dari 65 juta unit UMKM yang menyumbang 61,07% PDB dan menciptakan sekitar 127 juta lapangan kerja (setara 97% angkatan kerja).
Sementara itu, terdapat 127.124 koperasi aktif dengan lebih dari 27 juta anggota yang menjadi penguat ekonomi berbasis komunitas.
Namun realitasnya, para pelaku ini masih menghadapi beragam hambatan: tidak memiliki agunan, minim literasi keuangan dan digital, tinggal di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta terbentur regulasi seperti perizinan usaha, pajak, iuran BPJS, hingga akses pembiayaan.
Jika negara hanya hadir untuk menagih tanpa memahami dan melindungi, yang kecil akan tumbang sebelum sempat tumbuh.
Penjaminan sebagai Jembatan Keadilan Sosial
Penjaminan bukan hadiah. Ia adalah bentuk keadilan.
Lebih dari sekadar mitigasi risiko, penjaminan adalah simbol keberpihakan negara —
menjembatani kesenjangan antara rakyat kecil dan lembaga keuangan, antara potensi dan pembiayaan, antara usaha dan kepercayaan.
Melalui skema penjaminan, negara hadir bukan hanya sebagai regulator,
tetapi sebagai penyokong harapan.
BPI Danantara dan BP BUMN sebagai Pilar Transformasi Baru
Transformasi tidak berdiri sendiri.
Dua institusi strategis hadir sebagai pilar utama:
BPI Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara): sovereign wealth fund yang mendorong efisiensi, sinergi, dan skala ekonomi antar-BUMN.
BP BUMN (Badan Pengatur BUMN): pengarah strategis dan pengelola roadmap transformasi, termasuk di sektor penjaminan.
Dua kekuatan ini mendorong konsolidasi Jamkrindo dan anak BUMN penjaminan syariah, mempercepat digitalisasi, memperkuat manajemen risiko, dan menggeser orientasi dari sekadar profit menuju pemberdayaan rakyat.
Para Aktor dalam Ekosistem Penjaminan
Dalam orkestra penjaminan, banyak aktor memainkan peran penting:
Perum Jamkrindo – penyangga utama nasional
Jamkrida – menjangkau akar rumput di daerah
Perusahaan penjaminan swasta – menghadirkan inovasi dan inklusi
PUI (PT Penjaminan Ulang Indonesia) – lembaga reguarantee nasional
OJK dan KemenKopUKM – sebagai regulator dan fasilitator
BPI Danantara dan BP BUMN – sebagai orkestrator strategi nasional lintas sektor
Human Capital sebagai Roh Penggerak Bangsa
Semua itu tidak akan berarti tanpa SDM yang unggul.
Inilah pentingnya Human Capital (HC) — roh penggerak seluruh aspek kehidupan: ekonomi, sosial, pendidikan, hingga kebijakan publik.
HC bukan sekadar aset. Ia adalah napas peradaban.
Karena itu, HC harus:
Dijaga melalui etika, dikembangkan melalui kompetensi dan integritas profesional, serta dilingkupi oleh lingkungan kerja yang mendorong regenerasi berkelanjutan
Dikembangkan melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi berbasis SKKNI dan KKNI
Diwariskan melalui sistem mentoring antargenerasi dan kelembagaan berkelanjutan
Dalam dunia penjaminan, kita tidak butuh robot tanpa rasa.
Kita butuh insan-insan yang bekerja dengan nurani, mengabdi dengan hati, dan menjadikan tugasnya sebagai ibadah sosial ekonomi.
“Human Capital adalah tulang punggung transformasi. Tanpa manusia yang berkarakter, sistem dan teknologi hanyalah kerangka tanpa jiwa.”
Konstitusi Bicara: Penjaminan adalah Amanat Negara
Amanat konstitusi sudah sangat jelas:
Pasal 28H UUD 1945: setiap warga negara berhak hidup sejahtera
Pasal 33 UUD 1945: cabang produksi penting harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat
Penjaminan adalah wujud konkret kehadiran negara. Sebagai penopang. Bukan beban, melainkan jembatan harapan.
Enam Rekomendasi bahan pertimbangan Jalan ke Depan
- Bangun ekosistem digital penjaminan nasional yang terintegrasi dan transparan
- Perkuat permodalan dan kelembagaan Jamkrindo dan Jamkrida sebagai tulang punggung nasional-daerah
- Integrasikan penjaminan dengan UMKM dan koperasi serta dana bergulir agar menjangkau lapisan terbawah
- Aktifkan skema reguarantee untuk UMKM, koperasi, dan sektor informal
- Revisi progresif regulasi: UU P2SK
- Bentuk Forum Penjaminan Rakyat lintas sektor untuk sinergi, edukasi, dan pengawasan publik
Menjamin Harapan, Bukan Menghambat Langkah
Ketika negara menjamin yang kecil,
yang kecil berani berdiri.
Ketika regulasi berpihak,
yang kecil tumbuh.
Ketika jaminan hadir,
harapan menjadi nyata.
Kisah Kang Yayan dan Teh Iteung bukan fiksi.
Mereka adalah cerminan wajah rakyat.
Dan jika negara mampu menjamin mereka,
Indonesia tak butuh keajaiban.
Cukup keadilan yang ditegakkan.
Yang besar harus menopang yang kecil,
karena dari yang kecil tumbuh kekuatan bangsa.
Mari berlomba-lomba dalam kebaikan dan keberpihakan kepada rakyat kecil.
Ditulis Oleh:
Diding S. Anwar