
Jakarta – Pemprov DKI Jakarta telah menutup beberapa tempat wisata di DKI Jakarta selama dua pekan ke depan. Ini ditujukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selain menutup tempat wisata, tempat kegiatan belajar-mengajar di sekolah juga ditutup Pemprov DKI Jakarta. Gubernur Anies pada (14/3) mengimbau masyarakatnya agar melakukan social distancing atau menjaga jarak dan membatasi kontak dengan orang lain.
“Ujian Nasional dan Ujian Sekolah ikut ditunda, dan seluruh kegiatan belajar mengajar diliburkan dan digantikan metoder belajar jarak jauh,” katanya.
Sementara Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budi Herdi Susianto mengatakan polisi siap mengamankan sejumlah area publik yang ditutup dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona alias Covid-19.
Pengawasan ditingkatkan guna mencegah terjadinya tindak kriminal.
“Intinya kami siap membantu dan mengamankan area publik yang ditutup sementara (terkait cegah virus Corona),” kata Budi dalam keterangan tertulis, Ahad, 15 Maret 2020.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara Yusuf Majid mengatakan telah menempatkan anak buahnya di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk menjaga area publik yang ditutup itu.
Menurut Yusuf, peningkatan pengamanan penting lantaran area publik yang ditutup merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.