
untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sekitar Rp 4,74 miliar dari APBD DKI Jakarta untuk membeli kendaraan dinas bermotor. Diketahui, mobil dinas tersebut rencananya untuk Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Rencana pengadaan kendaraan dinas Jeep untuk Pj Gubernur DKI dan Ketua DPRD DKI tersebut tertuang dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP) diakses di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Berdasarkan situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,37 miliar untuk membeli kendaraan perorangan dinas gubernur jenis jeep dengan kapasitas maksimal 4.200 cc.
Untuk pengadaan dua unit Jeep itu, skema pemilihan penyedia dilakukan berbeda, yaitu dengan metode tender untuk pengadaan kendaraan dinas Penjabat Gubernur DKI dan pengadaan kendaraan Ketua DPRD DKI melalui skema pengadaan elektronik (e-purchasing)
Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Reza Pahlevi membantah pengadaan mobil Jeep untuk mobil dinas Heru Budi. Pemprov DKI menyebut mantan Wali Kota Jakarta Utara itu akan menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas, ujarnya, Kamis (2/3).
Pemprov DKI Jakarta akan membeli 21 unit mobil listrik baru untuk dijadikan mobil kendaraan dinas jajaran gubernur hingga sekretaris daerah (sekda). Pembelian mobil listrik baru ini dikarenakan mobil terdahulu sudah habis masa umurnya.
“Mobil yang dipakai SKPD hari ini itu eks Dewan, sudah habis masa umurnya. Kurang lebih perencanaan (mobil listrik) kita 21 dulu,” ujarnya.
Reza mengatakan, 21 unit mobil listrik baru itu bakal diprioritaskan untuk jajaran Gubernur, Sekda, Asisten Sekda, Inspektorat, Bappeda, dan beberapa jajaran kepala dinas.
“Karena anggarannya gede sekali. Hampir 800 juta (per unit). (Anggaran) Ini kan dibatasi dengan perkada, itu kan anggaran terbatas, tahun depan kita stop dulu pengadaan,” kata Reza.