
Anis Mansur aktivis K-SARBUMUSI pada ILO SCORE Gender Training pada Rabu (15/9/2021).
Jakarta – Peningkatan kondisi kerja yang lebih sehat aman tanpa ada diskriminasi antara laki-laki dan perempuan dalam dunia kerja belum sepenuhnya diterima dalam lingkungan masyarakat khususnya dalam dunia kerja.
Bagaimana keseteraan antara laki-laki dan perempuan memperoleh hak yang sama dalam aktivitas memperoleh pekerjaan.
Aktivis Konfederasi Sarbumusi, Anis Mansur menyampaikan bahwa kesetaraan gender atau persepsi masyarakat yang mengacu pada peran perilaku, ekspresi dan identitas seseorang di tempat kerja dapat mempengaruhi kondisi tempat kerja.
“Perusahaan-perusahaan yang telah melakukan kesetaraan gender dapat meningkatkan usaha mereka. Secara langsung penerapan kesetaraan gender dapat mengurangi konflik, meningkatkan kepercayaan dan partisipasi pekerja juga meningkat”, ungkapnya pada ILO SCORE Gender Training pada Rabu (15/9/2021).
Anis mengatakan, kesetaraan gender memang tidak merubah kultur budaya kita, tapi bagaimana kesetaraan gender tidak menjadi stigma buruk dalam lingkungan kita. terutama dalam hal rekrutmen dunia kerja.
“Masih banyak perempuan sering dirugikan secara struktural di tempat kerja. Sebanyak 40 persen negera di dunia membatasi perempuan terlibat dalam pekerjaan. Sebanyak 73% perempuan mengalami tindakan diskriminasi”, ujar Anis.
Berhati-hatilah dengan stereotip gender dan peran gender, karena hal ini dapat menimbulkan bias di tempat kerja.
“Kolaborasi adalah kunci keberhasilan suatu usaha dan faktor inklusi yang penting di tempat kerja. Berikan kesempatan yang sama sesuai kemampuan dan kapasitasnya”, lanjut Anis.
Siti istikharoh dari KSPN kesetaraan suara perempuan di tempat kerja maupun dalam lingkungan keluarga juga mengalami diskriminasi. Bagaimana meningkatkan diversitas dalam dunia kerja perlu adanya inklusi perempuan diikut sertakan dalam hal-hal pengambilan keputusan secara adil dan setara.
“Bagaimana menyampaikan pemahaman keanekaragaman perlu adanyanya kerjasama tim yang bisa menciptakan iklim kerja yang inklusif. Artinya untuk menyuarakan pendapat yang berbeda dan menghormati keanekaragaman dengan terbuka dan transparan”, Unkap Siti Istikharoh.
Lanjut Siti, untuk mewujudkan tempat kerja yang inklusif perlu meningkatkan kesetaraan dalam hal kepemimpinan dan keberagaman dalam Tim.
“Mewujudkan kesetaraan suara perempuan dalam pengambilan keputusan perlunya komitmen bersama dan komunikasi yang baik dalam tim. Berikan kesempatan pada perempuan dalam hal managerial, rapat dan lain-lain”, pungkasnya.