
Chek Point PPKM Darurat
Jakarta – Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021 dari seharusnya berakhir 20 Juli 2021.
“Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM,” kata Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Corona, Sleman, Jumat (16/9/2021) dikutip dari detikcom.
Ia mengatakan dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat ini, Jokowi menyampaikan ada beberapa risiko. Di antaranya yang dia sebut yakni terkait bantuan sosial atau bansos.
“Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial,” katanya.
Seperti dilansir dari cnnindonesia, Muhadjir meyakini, diperpanjang atau diperketat sekuat apa pun PPKM ini tak akan efektif selama masyarakat belum memiliki kesadaran untuk tidak melanggar protokol kesehatan.
Muhadjir percaya, apapun upaya dari pemerintah juga akan mubazir selama tak disertai kesadaran dari masyarakat untuk menahan mobilitasnya.
“Protokol kesehatan adalah nadi yang paling utama di dalam upaya kita menangani Covid-19,” tegasnya.
Muhadjir menerangkan meski tidak dideklarasikan oleh pemerintah, sebenarnya negara tengah menghadapi situasi darurat. Negara tengah berhadapan dengan musuh tak kasat mata.
“Dan musuh tidak terlihat ini di dalam pertempurannya tidak memakai kaidah-kaidah hukum perang karena semua orang dianggap kombatankan oleh Covid ini,” sebutnya.