
MARABAHAN – Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) menggelar aksi unjuk rasa menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. Anugerah Wattindo (AW) dan PT. Agri Bumi Sentosa (ABS), Senin (10/02/2025).
Mulanya massa aksi menyampaikan aspirasinya di depan kantor Kejaksaan Negeri Batola, sebelum berlanjut ke depan kantor Bupati Batola.
Ketua Umum DPP SBNI Wagimun mengatakan, dua perusahaan tersebut diduga tidak meningikutkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, pihaknya juga menyuarakan dugaan pememberian upah kepada buruh di bawah Minimum Provinsi Kalsel.
“Pembayaran tunjangan THR yang juga tidak sesuai dengan peraturan menteri tegana kerja, dan dana CSR yang tidak tepat sasaran. Dan berbagai dugaan lainnya,” ungkap Wagimun.
Oleh sebab itu, Wagimun meminta agar pihak terkait bertindak tegas. Usut tuntas berbagai dugaan pelanggaran.
Mulai dari pelanggaran ketenagakerjaan, tumpang tindih lahan warga, hingga pembagian SHU yang tidak transparan.
Dia juga meminta, agar penananganan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu kepala desa di Kabupaten Barito Kuala dapat proses dengan tuntas.
Jika tuntutan tersebut tidak dilakukan, SBNI mengancam akan terus menggelar aksi dengan massa yang lebih besar.
“Tidak hanya aksi di daerah, kami juga akan aksi di DPR RI, Kejagung bahkan hingga di depan istana Presiden jika tuntutan kami tidak digubris,” pungkasnya.
Aksi yang diikuti ratusan buruh tersebut berlanjut ke Kejati Kalsel. Sebelum ditutup di Kantor DPRD Kalsel dengan rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan SBNI, DPRD dan Disnakertrans Kalsel.
Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Kalsel memastikan pihaknya berada di belakang rakyat.
“Investasi memang harus dijamin. Namun hak-hak pekerja juga harus dijamin oleh yang berinvestasi,” ucap Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Kartoyo.
Sebagai langkah serius, DPRD merekomendasikan agar dilakukan investigasi secara menyeluruh dari awal hingga akhir yang melibatkan berbagai stakeholder, termasuk perusahaan.
“Kita juga akan melakukan pendalaman melalui rapat di Komisi IV dengan memanggil SKPD-SKPD terkait,” imbuh Kartoyo.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kalsel Irfan Sayuti, pihaknya akan mendalami aspirasi yang disampaikan SBNI terutama terkait ketenagakerjaan.
Pihaknya juga mendukung upaya DPRD dalam merespon berbagai persoalan lain, seperti lahan plasma.
“Kami siap membantu dan memenuhi panggilan nantinya terutama sesuai teknis kami dibidang ketenagakerjaan,” ucapnya.