
Jakarta– Memasuki awal tahun 2020, realisasi Pendapatan Negara dan Hibah hingga akhir bulan Januari 2020 mencapai Rp103,69 triliun atau 4,60% dari target pada APBN 2020.
Realisasi penerimaan Perpajakan dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), masing-masing mencapai Rp84,66 triliun dan Rp19,02 triliun atau telah mencapai masing-masing sebesar 4,54% dan 5,18% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2020. Sementara itu, belum terdapat realisasi untuk penerimaan Hibah hingga akhir Januari 2020.
“Penerimaan Pajak secara bruto ditopang oleh penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN & PPnBM) dan Pajak Bumi dan Bangunan dan Pajak Lainnya (PBB & Pajak Lainnya). PPN & PPnBM mampu tumbuh 6,78% (yoy) meningkat dibandingkan pertumbuhan pada periode yang sama tahun 2019 sebesar 4,27% (yoy)”, ungkap Menkeu Sri Mulyani pada Konferensi Pers APBN KiTa, di Jakarta Pusat Rabu, (19/02).
Demikian juga dengan PBB & Pajak Lainnya mampu tumbuh double digit 29,79% (yoy) melonjak dibandingkan pertumbuhan di bulan Januari tahun sebelumnya sebesar minus 5,58 persen (yoy). Selain itu, penerimaan pajak juga ditopang oleh PPh Orang Pribadi (OP) yang tumbuh sangat baik sebesar 18,33%. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan Wajib Pajak OP pasca tax amnesty yang masih baik.
Pertumbuhan menurut jenis pajaknya tersebut juga didukung oleh pertumbuhan pajak per sektor, dimana sektor usaha yang menjadi penyokong penerimaan pajak di awal tahun 2020 diantaranya sektor Industri Pengolahan yang secara bruto tumbuh 4,0% (yoy), sektor Perdagangan tumbuh 2,6% (yoy), sektor Jasa Keuangan dan Asuransi tumbuh 6,1% (yoy), dan sektor Konstruksi dan Real Estate yang tumbuh 7,4% (yoy).
Meningkatnya pertumbuhan pajak pada beberapa sektor ini mampu menopang pertumbuhan ekonomi domestik di sisi konsumsi rumah tangga ketika terjadi perlambatan akibat tekanan global seperti adanya penurunan kinerja ekspor dan impor.
Menkeu Menjelaskan, bahwa Penerimaan Kepabeanan dan Cukai telah mencapai Rp4,44 triliun atau 1,99% dari target APBN 2020, serta mampu tumbuh 13,5% (yoy). Secara nominal penerimaan Kepabeanan dan Cukai pada awal tahun 2020 ditopang oleh penerimaan dari cukai dan bea masuk.
Berdasarkan pertumbuhannya, penerimaan Kepabeanan dan Cukai utamanya masih berasal dari pertumbuhan penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang masing-masing tumbuh 445,32% (yoy) dan 16,73% (yoy).
“Pertumbuhan tersebut didorong oleh pelunasan maju pita cukai rokok yang jatuh tempo di bulan Februari. Adanya pertumbuhan penerimaan di kedua sumber tersebut, menunjukkan bahwa di tengah tekanan perekonomian global, peran penerimaan kepabeanan dan cukai yang berasal dari aktivitas ekonomi di dalam negeri menjadi sangat penting”, pungkasnya.