
Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Illizi Sa’aduddin Djamal menyorot kejadian tak pantas yang kembali terjadi terhadap anak-anak. Kasus yang terjadi saat seorang anak berusia 7 tahun disekap oleh orang tuanya sendiri di Purbalingga Jawa Tengah manadakan masih buram perlindungan bagi anak.
Anak yang seharusnya diberi kasih sayang dan pendidikan tersebut dirantai orang tua di rumah. Kami mengecam hal tersebut dan diharapkan kejadian ini harus menjadi perhatian semua pihak.
“Saya meminta agar pihak berwajib untuk mengusut kejadian tersebut dan melakukan proses hukum guna memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan pada anak, apalagi jika itu dilakukan orang tuanya sendiri”, tegas RI Illizi Sa’aduddin Djamal dalam siaran tertulis pada Selasa (16/3/2021).
Anggota Komisi X DPR tersebut juga meminta peran pemerinah daerah untuk selalu memantau terkait hak-hakperlindungan anak.
“Dan kepada kepada daerah baik itu bupati Purbalinggi maupun Gubernur Jawa Tengah harus menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran bahwa masih ada kemungkinan anak-anak lain yang mendapatkan kekerasan fisik maupun verbal yang harus ditangani bersama”, imbuhnya.
Illizi Sa’aduddin mengungkapkan, masalah kekerasan pada anak bisa terjadi di manapun dan mungkin saja pelakunya tidak merasa melakukan kekerasan tersebut. Maka perlu edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya hak anak yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan melibatkan perangkat desa maupun perangkat kampung dan dusun.
“Pentingnya program parenting education bagi orang tua agar paham pola asuh anak yg baik dan benar agar anak bisa tumbuh secara optimal dan memiliki karakter Budi pekerti yang tinggi”, ungkapnya.
Politisi PPP asal Aceh ini menegaskan kekerasan kepada anak ini juga menjadi tugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk lebih massif melakukan sosialisasi dan edukasi tentang kewajiban orang tua di Indonesia.
“KPAI harusnya bisa memetakan permasahalan anak di Indonesia, dan memberikan solusi yang sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada”, pungkasnya.