
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memaparkan skenario terburuk eskalasi penyebaran Covid-19 akan berdampak signifikan pada pertumbuhan global.
Menurutnya, JP Morgan meprediksi ekonomi anjlok hingga minus 1.1 %. Sedangkan The Economist Intelligence Unit memprediksi anjlok minus 2.2%, The Fed juga menyebutkan pertumbuhan AS juga negatif.
Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani Indrawati pada paparannya yang bertema “Langkah Penguatan Perlindungan Sosial dan Stimulus Ekonomi Menghadapi Dampak COVID-19” dalam Konferensi Pers Bersama oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua DK OJK Wimboh Santoso dan Ketua DK LPS Halim Alamsyah melalui video conference pada Rabu (01/04) di Jakarta.
Dampak covid-19 juga memukul perekonomian Indonesia.
Menkeu mengatakan, assessment KSSK terhadap situasi COVID-19 harus meningkatkan respons, maka perlu disiapkan berbagai langkah-langkah yang tidak konvensional untuk merespon dampak negatif COVID-19 ini yang terjadi tidak dalam situasi normal.
“Extraordinary time required extraordinary policy and action. Oleh karena itu, membutuhkan action dan policy yang extraordinary yaitu kebijakan dan tindakan tindakan yang tidak akan dilakukan dalam situasi normal,” tambahnya.
Dalam situasi ini, berbagai negara telah meluncurkan paket kebijakan extraordinary yang merupakan kombinasi antara fiskal moneter dan relaksasi di sektor keuangan.
“kondisi ini krisis global yang menyebabkan untuk negara emerging tidak hanya terpengaruh dari sisi ekspor tapi juga capital of flow dan guncangan disektor keuangan yang menyebabkan saham merosot, forex exchange,” ungkap Menkeu.
Perubahan sangat dinamis dan cepat mengancam perekonomian dan stabilitas sektor keuangan
“Pertumbuhan ekonomi kita perkirakan, berdasarkan asessement yang ada, BI, OJK, LPS dan kami (kemenkeu) memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan turun ke 2,3% bahkan dalam skenario yang lebih buruk bisa mencapai minus 0,4%,” jelas Sri Mulyani
Ancaman juga terhadap stabilitas sektor keuangan, ini menimbulkan volatilitas gejolak yang luar biasa.
“Volatilitas pasar saham, surat berharga, depresiasi rupiah, peningkatan NPL, persoalan likuiditas dan insolvency akan mengalami dampak covid-19,” kata Menkeu.