
Ilustrasi: Gedung BPI Danantara
Keuanganonline.id, Jakarta – Komisi VI DPR RI resmi menerima penjelasan dari Kementerian BUMN, BPI Danantara, dan PT Danantara Aset Manajemen terkait struktur entitas serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2025. Kesepakatan ini diumumkan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menyampaikan bahwa Komisi VI menyepakati sejumlah poin penting terkait restrukturisasi dan konsolidasi bisnis BPI Danantara di berbagai sektor strategis.
“Komisi VI DPR RI menyetujui struktur entitas dan RKAP tahun 2025, termasuk restrukturisasi dan konsolidasi bisnis di berbagai sektor, termasuk maskapai, baja, asuransi, perhotelan, hingga 22 pengembangan bisnis strategis seperti kendaraan listrik, pangan, hingga farmasi,” kata Andre saat membacakan kesimpulan rapat.
Lebih lanjut, Andre menekankan pentingnya perhatian penuh dari BPI Danantara dan Kementerian BUMN dalam perencanaan dan pelaksanaan RKAP tersebut. Ia juga menyoroti perlunya prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan rencana kerja.
“Pelaksanaan RKAP harus melalui uji kelayakan bisnis yang tepat, pengawasan penggunaan dana yang ketat, serta implementasi tata kelola perusahaan yang baik (GCG),” ujarnya.
Komisi VI DPR RI juga meminta agar BPI Danantara melakukan pelaporan berkala terkait pelaksanaan RKAP kepada DPR. Selain itu, diperlukan peningkatan sinergi antar lembaga guna menghindari tumpang tindih kewenangan dalam menjalankan program kerja.
“Komisi VI DPR RI mendorong pelaporan yang konsisten dan mendorong koordinasi yang lebih erat antar lembaga,” pungkas Andre.