
Jakarta – Aksi penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 masih terjadi di beberapa daerah yang membuat keprihatinan semua kalangan.
Melihat kondisi tersebut Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto banyak sekali berita yang beredar Jenazah yang diprasangkan covid-19 yang dimakamkan. Sebenarnya tidak ada alasan menolak jenazah ini baik secara medis maupun agama.
“Bahwa jenazah yang dimakamkan dengan tata laksana dengan pengelolaan penyakit menular itu belum pasti jenazah covid,” jelas Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada sabtu (18/4/2020) sore.
Achmad Yurianto mengatakan, protap pemakaman jenazah dengan tata laksana pengelolaan penyakit menular hal yang sama juga kita lakukan apabila meninggal karena HIV-Aids, Hepatitis B, Ebola, Difteri dan Covid-19.
“Semua akan mendapatkan perlakuan yang sama,” jelas Yuri
Yuri menjelaskan, prosedur pemakaman jenazah covid-19 sudah standar baku WHO dan dunia kesehatan.
“Amankan jenazahnya agar tidak menyebarkan penularan penyakitnya ke orang lain. ini sudah menjadi standar teknis baku yang dilaksanakan di dunia kesehatan. Pastikan tidak ada cairan sedikitpun yang keluar kepada lingkungan dari jenazah itu. Kita bungkus dengan plastik dan kemudian di dalam peti yang kedap dan kita tambahkan antiseptic yang cukup,” tambah Jubir Yuri.
“Bukan dimaknai semua jenazah yang dimakamkan dengan prosedur jenazah penyakit menular selalu dianggap covid-19,” jelas Yuri.
Kasus yang kita sampaikan terkait meninggal karena covid kasus yang meninggal dengan konfirmasi laboratorium positif. Kasus PDP yang belum terkonfirmasi covid-19 tidak akan kita catat sebagai jenazah covid 19.
“Ini yang harus kita pahami semua yang meninggal di era sekarang, selalu dikonotasikan covid-19,” pungkasnya.