
Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto Saat RD Dengan KOMISI XI DPR RI
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kebutuhan pembiayaan utang pada tahun 2023 mencapai Rp 696,4 triliun.
“Kebutuhan pembiayaan utang tahun 2023 di mana untuk pembiayaan defisit sebesar 598,2 triliun di situ untuk kebutuhan pembiayaan utang itu sebesar 696,4 triliun dan pembiayaan utang 98,2 triliun “ ungkap Direktur Jendral Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Suminto saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (7/2/2023).
Suminto menjelaskan, dari total kebutuhan pembiayaan utang tersebut, sebanyak 90% hingga 95% akan dipenuhi melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) dan sisanya 5% hingga 10% akan dipenuhi melalui pengadaan utang baik pinjaman dalam negeri maupun luar negeri.
“Untuk SBN sendiri antara 69% sampai 75% akan kami penuhi melalui SBN domestic non ritel. 10% sampai 15% untuk SBN ritel dan SBN valas sebanyak 13% sampai 16%,” tutur Suminto
Sementara itu, untuk pengadaan pinjaman mencakup 4% sampai 6%, pinjaman luar negeri proyek mencapai Rp 32,6 triliun, dan pinjaman dalam negeri Rp 3,5 triliun.
Adapun Dia menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman pasar SBN domestik dan perluasan basis investor menuju kemandirian pembiayaan melalui peningkatan penerbitan SBN ritel.
Optimalisasi SBN ritel juga diharapkan dapat mendorong pengembangan pasar keuangan domestik dalam menciptakan kemandirian pembiayaan.
Sementara itu, penerbitan SBN valas dilakukan sebagai pelengkap dalam menghindari crowding out effect dan menjaga cadangan devisa. Pinjaman luar negeri akan dilakukan dengan optimal sebagai kerangka fleksibilitas pembiayaan utang.
Lebih lanjut, pemanfaatan Saldo Anggaran lebih (SAL) juga akan digunakan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan antisipasi ketidakpastian.