
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyuntikkan dana sebesar Rp 1 triliun kepada PT Jamkrindo dan PT Askrindo sebagai bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam menghadapi dampak corona (Covid-19) di sektor jasa keuangan.
Anggota BPK III Achsanul Qosasih pun memberikan komentar bahwa, kredit modal kerja ini langkah gerak cepat untuk UMKM.
“Langkah ini bagus dengan penempatan pada sektor usaha Penjaminan,” ungkap Achsanul di akun twitternya.
“Selain itu perbankan harus segera mengembalikan Dana Subrograsi untuk Jamkrindo dan Askrindo agar bisa diputar kembali oleh mereka, dan menyelesaikan IJP (Imbal Jasa Penjaminan),” imbuhnya.
Namun dari nilai Rp 1 triliun, belum diketahui berapa suntikan dana yang diperoleh dari masing-masing perusahaan.
Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan, suntikan dana tersebut akan digunakan dana tersebut untuk memperkuat permodalan perusahaan.
“Penugasan pemerintah ini kami jalankan sebaik-baiknya, seperti halnya kami menjamin program kredit usaha rakyat atau KUR yang sampai saat ini masih terus berlangsung,” ujar Randi.
Untuk program PEN, Jamkrindo akan menjaminkan kredit UMKM yang disalurkan dari perbankan. Di lain pihak, perusahaan telah menyiapkan modal yang mencukupi untuk cover bisnis penjaminan secara keseluruhan.
“Tata cara pembayaran imbal jasa penjaminan sudah diatur dalam perjanjian sehingga mekanisme sudah berjalan baik,” ungkapnya.
Diketahui sebelumnya PT Jamkrindo telah melakukan Penandatanganan perjanjian kerja sama dilaksanakan dengan pemerintah lebih dahulu melalui perjanjian kerjasama penjaminan (PKP), kemudian disusul penandatanganan antara PT Jamkrindo dengan bank penyalur kredit modal kerja untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada Selasa (7/7/2020).
Dalam penjaminan kredit modal kerja UMKM ini, pemerintah menugaskan PT Jamkrindo dan PT Askrindo sebagai penjamin.