
Depok – Lembaga Risk Governance Centre (RGC) Bidang Penjaminan Kredit Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, bekerja sama dengan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah, resmi menyelenggarakan Pelatihan Ahli Penjaminan Spesialis Analis Penjaminan dan Klaim & Subrogasi (Level 3 KKNI) pada tanggal 3–4 Oktober 2025 di Kampus Universitas Indonesia.
Pelatihan ini dihadiri oleh puluhan peserta yang seluruhnya merupakan pejabat PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) di sektor penjaminan kredit.
Dengan materi yang disusun sesuai standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 3, para peserta diharapkan mampu menguasai keahlian teknis dan manajerial dalam pengelolaan penjaminan, klaim, dan subrogasi sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Acara dibuka pada hari pertama (Jumat, 3 Oktober 2025) oleh sambutan Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UI, Prof. Dr. Dra. Retno Kusumastuti Hardjono, M.Si., serta sambutan Direktur Keuangan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah, Bapak Aviantono Yudihariadi. Pembukaan juga diawali dengan lagu Indonesia Raya, doa bersama, dan laporan Ketua Penyelenggara Dede Suryanto.
Dalam sambutannya, Prof. Retno Kusumastuti Hardjono menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terjalin.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi antara FIA UI dan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah. Kami juga siap mendukung bila insan JPAS ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 di FIA UI sebagai kelanjutan peningkatan kompetensi,” ujarnya.
Materi hari pertama meliputi “Strategi Penguatan Industri Penjaminan Indonesia” oleh Dr. Diding S. Anwar, FMII dan Rakhmanto Satrio Wilaksmo, SE., MM., AAAIK., ICBU., CRGP., ANZIIP (Assoc). Sesi berikutnya tentang “Pengembangan SDM Penjaminan melalui Sertifikasi Profesi” oleh Krisnaraga, serta “Aspek Hukum dan Prinsip Syariah dalam Penjaminan” oleh Zulfikar, SH dan Dede Suryanto, S.Sos., M.Si.
Masih di hari pertama, peserta dibekali materi teknis “Mengelola Risiko Perusahaan Penjaminan” (K.64JAMOO.008.1) yang disampaikan Agus Subrata, dan “Mengelola Portofolio Penjaminan” (K.64JAMOO.003) oleh Herbet Salomo. Seluruh sesi dirancang interaktif dengan diskusi kasus nyata agar peserta memperoleh wawasan aplikatif.
Hari kedua pelatihan Ahli Penjaminan Spesialis Analis Penjaminan dan Klaim & Subrogasi pada Sabtu (4/10/2025) diawali dengan materi “Pengembangan SDM Perusahaan Penjaminan untuk Mendukung Industri Penjaminan yang Sehat”. Sesi ini dibawakan oleh Asep Iskandar, Kepala Departemen Pengawasan Penjaminan, Dana Pensiun dan Pengawasan Khusus OJK. Materi tersebut menjadi perhatian peserta karena menyentuh aspek krusial pengembangan kapasitas SDM dalam industri penjaminan.
Dalam pemaparannya, Asep Iskandar mendorong lembaga jasa keuangan (LJK) untuk mengadopsi sistem SDM yang diterapkan di internal OJK. Ia menilai JPAS telah selaras dengan POJK 43 Tahun 2024 tentang Pengembangan Kualitas SDM.
“Pelatihan ini merujuk pada regulasi agar dalam satu tahun minimal dialokasikan waktu 20 jam belajar untuk pengembangan pegawai,” tegasnya di hadapan peserta.
Sesi berikutnya adalah “Mengelola Pemasaran Produk Penjaminan” (K.64JAMOO.002.1) oleh Agus Supriyadi. Lalu dilanjutkan “Mengelola Klaim dan Subrogasi” (K.64JAMOO.004.1) oleh Dody Novarianto. Materi ini menjadi salah satu yang paling penting karena pengelolaan klaim dan subrogasi merupakan inti keberhasilan perusahaan penjaminan dalam menjaga keberlanjutan bisnis dan reputasi.
Dalam sesi diskusi pelatihan Ahli Penjaminan Spesialis Analis Penjaminan dan Klaim & Subrogasi, Herbet Salomo, Kepala Bagian Pengawas Penjaminan OJK, menyoroti perbedaan mendasar antara industri penjaminan di luar negeri dan di Indonesia. Ia menilai perusahaan penjaminan di negara lain bisa berkembang pesat karena mendapat dukungan penuh dari pemerintah sebagai sovereign entity. Sebaliknya, menurut Herbet, perusahaan penjaminan di Indonesia masih menjalankan “silent treatment” sehingga keberadaannya belum banyak dikenal masyarakat luas.
“Kondisi ini membuat industri penjaminan di tanah air belum mendapat perhatian sebagaimana mestinya, padahal perannya sangat penting dalam mendukung pembiayaan dan pengembangan sektor usaha,” ujarnya di hadapan peserta.
Dede Suryanto, akademisi yang juga Kepala Digital Financial Center Vokasi UI, mengungkapkan bahwa rendahnya literasi masyarakat, kompetensi SDM yang belum merata, dan perlunya transformasi digital menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan oleh pelaku industri penjaminan. Menurutnya, solusi menghadapi tantangan ini adalah kolaborasi yang erat antara pelaku industri penjaminan dengan dunia akademik.
“Dengan menggandeng perguruan tinggi, industri penjaminan dapat berdiri sejajar dengan sektor keuangan lainnya dan menjadi penggerak roda ekonomi, khususnya pada sektor UMKM,” tegas Dede Suryanto.
Menjelang penutupan, dilakukan evaluasi hasil pelatihan melalui post-test oleh Tim Evaluasi. Hasil post-test diumumkan pada sesi penutupan yang dipimpin oleh Kepala RGC FIA UI dengan hasil 100 % lulus. Acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat pelatihan secara simbolis tiga peserta terbaik dalam sesi pelatihan ini dan foto bersama sebagai penanda berakhirnya kegiatan.
Sebagai tambahan nilai, peserta mendapatkan empat buku modul resmi meliputi: Mengelola Risiko Perusahaan Penjaminan, Mengelola Portofolio Penjaminan, Mengelola Pemasaran Produk Penjaminan, dan Mengelola Klaim dan Subrogasi. Modul-modul ini disiapkan untuk menjadi referensi berkelanjutan dalam penerapan kompetensi di tempat kerja masing-masing.
Melalui kegiatan ini, RGC FIA UI dan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas SDM industri penjaminan di Indonesia. Dengan SDM yang kompeten, diharapkan industri penjaminan nasional mampu berkembang secara sehat, berkelanjutan, inovatif, serta adaptif terhadap tantangan era digital dan penerapan prinsip tata kelola yang baik.
Ketua RGC FIA UI Bidang Penjaminan, Dr. Diding S. Anwar, FMII menyatakan bahwa RGC FIA UI juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan pelatihan dan riset terkait tata kelola risiko penjaminan. Hal ini sejalan dengan visi RGC untuk menjadi pusat unggulan pengembangan kompetensi dan kajian penjaminan di tingkat nasional maupun regional.