
Jakarta – Perkumpulan Program Diploma Keuangan dan Perbankan Indonesia (PRODIKPI) berhasil melakukan inisiasi link and match antara kampus dan industri melalui seri seminar nasional yang mengangkat tema peran perusahaan penjaminan dalam mendukung bisnis perbankan yang diselenggarakan di kampus Vokasi UI diikuti para ketua program studi, dosen, mahasiswa, profesional penjaminan dan perbankan secara luring dan daring (hybrid) pada kamis lalu (6/12).
Prodikpi merupakan sebuah asosiasi program studi sejenis di bidang ilmu keuangan dan perbankan yang menaungi tidak kurang dari 30 perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasional/politeknik pada jenjang pendidikan D3 dan D4 yang cukup giat mengembangkan kemitraan kampus dengan sektor industri.
Seperti diketahui, industri penjaminan kredit di Indonesia saat ini berada pada tahap perkembangan yang sangat menarik. Sebagai sektor industri yang relatif baru, industri ini sejalan dengan bisnis perbankan karena dianggap menjadi solusi bagi 46,6 juta UMKM unbankable karena terkendala collateral.
Potensi besar inilah yang belum sepenuhnya dieksplorasi oleh perguruan tinggi. Keterbatasan pemahaman tentang peran dan fungsi lembaga penjaminan kredit menjadi peluang baru bagi perguruan tinggi untuk menyingkap tabir kebutuhan kompetensi dan kualifikasi SDM industri penjaminan.
Di posisi sebaliknya, kompleksitas bisnis penjaminan kredit membutuhkan SDM dengan keterampilan multi aspek antara lain kredit/pembiayaan, analisis keuangan bisnis, regulasi keuangan dan penggunaan teknologi informasi yang kesemuanya memerlukan nutrisi segar pengembangan keilmuan dari dunia kampus.
Dari sisi kebutuhan SDM industri atau demand side, tantangan yang dihadapi mayoritas perusahaan penjaminan kredit di Indonesia saat ini yaitu masih menghadapi keterbatasan tenaga profesional hampir di semua jenjang kualifikasi, terutama pada kompetensi analis penjaminan, staf klaim & subrograsi dan agen/broker penjaminan.
Hal ini membuka kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memanfaatkan peluang karir tersebut. Kompetensi yang dikembangkan melalui kurikulum pada program studi (D3/D4) perbankan dan keuangan nantinya dapat menjadi bekal utama untuk memasuki peluang karir di sektor penjaminan kredit.
Seminar nasional yang merupakan rangkaian dari kegiatan musyawarah kerja nasional (muskernas) Prodikpi 2024 tersebut menghadirkan dua narasumber penting di industri penjaminan yang membedah industri penjaminan secara komprehensif.
Direktur eksekutif asosiasi perusahaan penjaminan Indonesia (Asippindo) Subagio Istiarno mengatakan bahwa industri penjaminan termasuk salah satu sektor yang relatif baru di Indonesia. Secara eksistensi tonggak nasional industri penjaminan di awali dengan pemberlakuan UU No. 1 tahun 2016 tentang Penjaminan, di mana sampai saat ini populasi industri penjaminan memiliki 23 perusahaan penjaminan antara lain 3 perusahaan BUMN yaitu Jamkrindo, Jamkrindo Syariah dan Askrindo Syariah, 18 perusahaan Jamkrida yang tersebar di 18 propinsi di Indonesia dan 2 perusahaan penjaminan milik swasta.
“Tuntutan profesionalitas perusahaan penjaminan saat ini cukup tinggi, di samping harus patuh dan taat dengan peraturan otoritas keuangan (OJK) dan regulasi keuangan lainnya, juga harus mampu menjawab profesionalitas dan kinerja prima, dimana perusahaan penjaminan wajib menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, senantiasa menjaga kondisi kesehatan keuangan dan didorong aktif memanfaatkan teknologi informasi seiring perkembangan teknologi di era digital. Oleh karenanya dibutuhkan kompetensi SDM yang didukung pengakuan sertifikasi profesi dan keahlian teknis lainnya”, ungkapnya.
Sementara itu, Agus Subrata Plt Direktur Utama Jamkrida Jabar menjelaskan bahwa industri penjaminan kredit memainkan peran penting dalam menjamin risiko penyaluran kredit lembaga perbankan. Beberapa sektor seperti UMKM, misalnya, dinilai sangat membutuhkan peran lembaga penjaminan untuk membantu proses penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan berjalan lancar melalui jasa penjaminan risiko kredit.
“Sayangnya menurut tersebut, saat ini pemahaman masyarakat (bahkan perbankan) terhadap industri penjaminan sangat rendah dan masih banyak yang menafsirkan bahwa penjaminan kredit sama dengan asuransi padahal konsep bisnis dan bentuk perikatannya berbeda. Adapun produk perusahaan penjaminan kredit antara lain penjaminan kredit komersial, kredit mikro dan multiguna, penjaminan pengadaan barang/jasa, surety bond, penjaminan usaha konstruksi dan penjaminan bank garansi”, ujar Agus.
Lebih lanjut, Prodikpi sebagai asosiasi prodi sejenis sebagaimana perannya diatur dalam Permendikbudristek No 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Akademik Pendidikan Tinggi, mengakomodasi hasil seminar tersebut menjadi catatan penting dalam perancangan capaian pembelajaran lulusan (CPL) prodi sejenis. Muskernas menyepakati salah satu penetapan profil lulusan yaitu mengacu pada SKKNI dan KKNI sektor penjaminan kredit.
Ketua umum Prodikpi Dede Suryanto mengatakan, bahwa strategi pengembangan kompetensi mahasiswa memerlukan pendekatan komprehensif dan kolaboratif.
“Secara komprehensif artinya bahwa aspek metodologis akademis dalam perancangan kurikulum harus mencakup pengetahuan, sikap dan keterampilan dengan dukungan softskill yang kuat, kemudian up to date terhadap perkembangan peraturan pendidikan tinggi dan agile terhadap perkembangan ekonomi global. Secara kolaboratif artinya bahwa kurikulum harus dirancang bersama industri, dimana masukan-masukan dan kebutuhan industri harus menjadi catatan penting dalam muatan kurikulum”, tuturnya.
“Perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasional perlu merancang kurikulum yang terintegrasi dengan praktik industri antara lain melalui program magang, sharing pengetahuan dan pengalaman dengan praktisi, riset terapan dan pengembangan kompetensi dosen khususnya di bidang penjaminan kredit bersama pelaku usaha penjaminan kredit yang tersebar di seluruh propinsi di Indonesia”, pungkas Dede