
Penandatangan perjanjian kerja sama Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi FIA antara Lembaga Sertifikasi Profesi Penjaminan tentang Kerja Sama Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sewaktu pada Rabu (10/10/2024).
Jakarta– Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia melakukan penandatangan perjanjian kerja sama antara Lembaga Sertifikasi Profesi Penjaminan tentang Kerja Sama Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sewaktu pada Rabu (10/10/2024).
Kerjasama antara LSP Penjaminan dengan Perguruan Tinggi Negeri (UI – Universitas Indonesia) diharapkan dapat menciptakan simbiosis mutualisme yang bermanfaat bagi kedua belah pihak serta mendukung pengembangan kompetensi di sektor penjaminan.
Turut hadir antara lain Dr. Milla Sepliana Setyowaty, M.Ak Kepala LPPIA FIA UI, Drs. Asrori, MA Kepala RGC UI, Drs. Tafsir, M.Ak Wakil Kepala RGC FIA UI, Dr Umanto, M.Si / Sekretrais Fakultas FIA UI, Dede Suryanto S.Sos, M.Si Vokasi UI & Pak Surachman. Dari LSP. Penjaminan Chusnul Maarif, komisaris / pengarah LSP Penjaminan, Yuliarso Direktur LSP Penjaminan, dan Deden Wahyudin Kepala Divisi Sertifikasi LSP Penjaminan.
Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Penjaminan, Yuliarso menyampaikan, dengan calon Asesi yang dilatih oleh FIA UI diharapkan akan diperoleh calon Asesi yang lebih siap dalam mengikuti uji kompetensi di LSP Penjaminan akan semakin banyak calon asesi yang mengikuti sertifikasi dibidang Penjaminan
“Dengan adanya kerjasama FIA UI dan LSP Penjaminan, diharapkan industri Penjaminan akan semakin dikenal oleh akademisi dan semakin luas dikenal oleh masyarakat”
Sementara Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UI, Prof Chandra Wijaya menyampaikan, selain menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama, juga memungkinkan bantu kebutuhan Industri Penjaminan dalam scope yang lebih luas (bisa luring maupun daring di era digitalisasi yang modern ini) dan tentunya UI memberikan sertifikat pelatihan yang nomenklatur gelarnya akan dibahas kemudian.
“Semoga industri penjaminan bisa sejajar dengan industri yang duluan exist seperti perbankan dan asuransi. Makin dikenal di masyarakat hingga tidak ada yang bertanya lagi apa itu penjaminan”.
Diding S. Anwar selaku Ketua Bidang Penjaminan RGC FIA UI menyampaikan bahwa dari 12 Unit Kompetensi sesuai SKKNI Bidang Penjaminan, yang telah dibuat modul pelatihannya oleh Tim RGC FIA UI ada yang sudah selesai dan ada yang sedang dalam proses, 6 modul yang sudah selesai sebagai berikut:
1. Mengembangkan Produk Penjaminan (K.64JAM00.001.1)
2. Mengelola Pemasaran Produk Penjaminan (K.64JAM00.002.1)
3. Mengelola Portofolio Penjaminan (K.64JAM.00.003.1)
4. Mengelola Klaim dan Subrogasi Penjaminan (K.64JAM00.004.1)
5. Mengelola Risiko Perusahaan Penjaminan (K.46JAM00.008.1)
6. Mengelola Aspek Hukum (K.64JAM00.012.1)
Manfaat Kerjasama bagi LSP Penjaminan antara lain, akses ke sumber daya akademis dan penelitian. LSP Penjaminan dapat memanfaatkan keahlian dari UI, khususnya dalam bidang riset dan akademis.
“Melalui kerjasama ini, LSP bisa mengembangkan skema sertifikasi yang lebih komprehensif dan berbasis data riset terbaru”, imbuhnya.
Selain itu, untuk peningkatan kualitas Asesor. UI sebagai lembaga pendidikan dapat membantu dalam pelatihan dan sertifikasi asesor LSP.
“Dengan menggunakan sumber daya akademis dari UI, LSP Penjaminan dapat memastikan asesor mereka memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional maupun internasional”, lanjutnya.
Kemudian, untuk Pengembangan Skema Sertifikasi yang Inovatif. Kolaborasi dengan UI memungkinkan LSP Penjaminan untuk mengembangkan skema sertifikasi yang lebih inovatif, yang sesuai dengan kebutuhan industri dan perkembangan terbaru di sektor penjaminan, dengan dukungan dari ahli dan dosen di UI.
Akses ke Tenaga Kerja Berkualitas. LSP Penjaminan mendapatkan akses ke lulusan UI yang kompeten dan siap kerja di sektor penjaminan.
“LSP juga bisa menyelenggarakan program magang atau pelatihan untuk memperkenalkan dunia penjaminan kepada mahasiswa”, tambahnya.
Adapun manfaat kerjasama bagi UI, untuk keterkaitan industri dan akademis. UI dapat memperkuat hubungan antara dunia akademis dan industri penjaminan.
“Kerjasama ini membantu UI menyusun kurikulum yang lebih relevan dengan kebutuhan industri penjaminan, sehingga lulusan UI lebih siap terjun ke dunia kerja”, harapnya.
Selain itu, kerjsama ini berguna untuk pengembangan program sertifikasi untuk mahasiswa dan alumni.
“UI dapat menawarkan program sertifikasi kompetensi melalui LSP Penjaminan kepada mahasiswa dan alumni. Sertifikasi ini akan meningkatkan daya saing lulusan UI dalam pasar kerja di sektor keuangan dan penjaminan”, ungkapnya.
Riset dan Publikasi Bersama. Melalui kolaborasi dengan LSP Penjaminan, UI dapat melibatkan dosen dan mahasiswa dalam penelitian di bidang penjaminan.
“Hasil penelitian ini dapat dipublikasikan dan digunakan untuk pengembangan teori maupun praktik penjaminan di Indonesia”.
Peningkatan Kualitas Pendidikan, UI dapat memperkaya materi pembelajaran dengan studi kasus dari industri penjaminan, serta menghadirkan praktisi dari LSP Penjaminan sebagai dosen tamu atau pembicara dalam seminar dan workshop.
TUK (Tempat Uji Kompetensi) yang Bisa Digarap. Dalam konteks kerjasama ini, Tempat Uji Kompetensi (TUK) bisa digarap baik di dalam kampus UI maupun di luar kampus. TUK ini berfungsi sebagai tempat pelaksanaan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP Penjaminan.
Adapun beberapa jenis TUK yang bisa dijalankan antara lain, TUK Mandiri di UI. Universitas Indonesia dapat menyediakan fasilitas di kampus untuk menjadi TUK, di mana mahasiswa atau profesional dari sektor penjaminan bisa mengikuti uji kompetensi. Fasilitas yang disediakan UI, seperti laboratorium komputer, ruang kelas, atau auditorium, dapat digunakan untuk menyelenggarakan uji kompetensi secara mandiri.
TUK Sewaktu (On-site Testing). Selain TUK mandiri, kerjasama ini juga memungkinkan LSP Penjaminan untuk menyelenggarakan uji kompetensi di lokasi-lokasi tertentu yang diatur sesuai kebutuhan industri. Misalnya, di lokasi perusahaan penjaminan atau institusi keuangan lainnya yang bekerja sama dengan UI.
TUK Berbasis Virtual (Online Testing). UI dengan dukungan teknologinya dapat membantu menyelenggarakan uji kompetensi berbasis digital melalui platform online.
“Hal ini sangat relevan dengan perkembangan teknologi dan memungkinkan akses yang lebih luas bagi peserta uji kompetensi, terutama di masa digitalisasi saat ini”, pungkasnya.
Simbiosis Mutualisme
Kerjasama antara LSP Penjaminan dan UI adalah bentuk simbiosis mutualisme, di mana kedua belah pihak saling mendapatkan keuntungan yang besar, antara lain:
LSP Penjaminan memperoleh dukungan dari UI dalam hal peningkatan kompetensi asesor, pengembangan skema sertifikasi, serta akses ke tenaga kerja berkualitas.
UI mendapatkan kesempatan untuk memperkuat hubungan akademis dengan industri, memberikan sertifikasi tambahan bagi mahasiswa, serta meningkatkan kualitas pendidikan dengan kontribusi dari praktisi penjaminan.
Dengan kolaborasi ini, tidak hanya kedua pihak yang diuntungkan, tetapi juga industri penjaminan secara keseluruhan yang mendapat tenaga kerja yang lebih terlatih, dan lulusan UI yang lebih siap bersaing di pasar kerja dengan memiliki sertifikasi kompetensi yang diakui di bidang penjaminan.
Kerjasama antara LSP Penjaminan dan UI menciptakan manfaat yang saling menguntungkan melalui pengembangan skema sertifikasi, penyediaan asesor berkualitas, pengembangan riset, serta pengadaan TUK baik secara fisik maupun digital.
Kedua belah pihak dapat berkontribusi secara signifikan dalam peningkatan kompetensi tenaga kerja di sektor penjaminan dan memajukan industri penjaminan di Indonesia.