
Tren digitalisasi sistem perbankan tidak hanya memberikan kemudahan tetapi juga tantangan atas munculnya sejumlah kejahatan. Namun, maraknya kasus kejahatan tidak serta merta menjadi bukti bahwa transaksi dan penyimpanan dana di bank tak lagi aman.
Menurut Executive Vice President Center of Digital PT Bank Central Asia Tbk. Wani Sabu, selain sistem keamanan yang harus dijaga perbankan, peran nasabah juga diperlukan untuk lebih memahami aturan main sehingga kasus kejahatan dapat dicegah seperti dirilis bisnis.com.
“Akhir-akhir ini pemberitaan banyak nasabah kok uangnya hilang, tanggung jawab bank di mana, aman atau tidak? Kita lihat dari dua sisi, bank jaga keamanan sistem dan nasabah juga harus tahu aturan main,” tuturnya, Kamis (20/2).
Baca Juga : Moduit Luncurkan Aplikasi Moduit Advisor
Ada beberapa hal yang harus dilakukan nasabah untuk menjegah kejahatan di sistem perbankan.
Pertama, nasabah harus paham bahwa SIM card non aktif dapat didaur ulang. Artinya, nomor SIM card yang digunakan nasabah untuk melakukan transaksi di bank dapat dimiliki orang lain jika selama 3 bulan tidak digunakan.
Kedua, nasabah diminta menjaga nomor One Time Password (OTP). Pasalnya, banyak kejahatan siber dilakukan dengan menghubungi nasabah untuk meminta nomor OTP yang dikirim ke nomor ponsel.
Baca Juga : Dirut Perum Jamkrindo: 2020, Kami Optimis Capai Target Yang Sudah Ditetapkan
Nasabah yang panik karena dihubungi penjahat yang mengaku sebagai pihak bank pun biasanya serta merta membagikan nomor OTP.
Nasabah juga diminta untuk selalu menyimpan contact center bank. Penjahat biasanya menghubungi nasabah menggunakan nomor yang serupa dengan call center.
data pribadi harus menjadi perhatian utama nasabah. Penjahat kerap menghubungi nasabah untuk berpura-pura ada kesalahan transaksi sehingga meminta data nasabah. Saat mengalami kejadian itu, nasabah diminta untuk tidak membagikan data pribadinya.
Adapun dari sisi perbankan, perlu dilakukan peningkatan keamanan sistem. Wani Sabu menerangkan BCA telah memasang alarm dan kamera di ATM yang otomatis akan berbunyi dan memotret terduga penjahat yang melakukan tindakan kejahatan.
BCA juga memblokir mobile banking yang nomor SIM card-nya tidak aktif selama 6 bulan.
“Kami kerja sama dengan provider, kami sudah blokir duluan dan kami juga edukasi nasabah kami,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Digital IT & Operation BRI Indra Utoyo mengakui ada risiko yang memang harus diatur untuk memberikan rasa aman bagi nasabah. Perkembangan teknologi menjadi tantangan bagi bank untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi.
“Tidak ada sekompleks bank dari sisi teknologi. Saya direktur IT, selalu mikir ada apa lagi, penjahat mikir apa terhadap bank. Ancaman selalu bergerak berbeda, mereka cepat dan lebih berani ambil aksi,” katanya.
Pengalaman pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang pada awal januari 2020 kemarin, modus pelaku terlebih dulu mencuri nomor seluler korban dan berganti tanpa sepengetahuannya.
Akibatnya kejadian tersebut pelaku berhasil membobol uang di rekening bank dan mengakses email pribadi Ilham. Dari dua rekening Ilham yang dibobol yakni BNI 46 dan Commonwealth, pelaku menggasak Rp300 juta untuk berbelanja di toko online serta tarik tunai.
Mungkin Ilham bukanlah satu-satunya korban atas kejadian pencurian data nasabah pada jasa keuangan, sudah banyak kasus serupa yang terjadi, biasanya adalah kasus terkait transaksi kartu kredit.
Banyaknya kejadian akhirnya masyarakat mendesak pihak terkait yakni OJK pun menggelar audit penggunaan SLIK perbankan untuk mengetahui apakah industri perbankan sudah menjalankan prosedur dengan benar atau belum.
SLIK adalah sistem informasi yang berfungsi menjadi sarana pertukaran informasi kredit atau pembiayaan antar lembaga jasa keuangan. SLIK menggantikan Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia sejak 1 Januari 2018.