
Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi (BODEBEK) sudah disetujui Menteri Kesehatan. PSBB akan segera dilaksanakan secepatnya.
Ia mengatakan Senin, 13 April dan Selasa, 14 April 2020, pemerintah akan menyosialisasikan kepada masyarakat terdampak.
“Hari Minggu ini para kepala daerah wilayah tersebut akan koordinasi dengan Gubernur dan Tim Gugus Tugas Covid Jawa Barat. Besok Senin dan Selasa adalah persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat terdampak. Kemungkinan Rabu atau Kamis, penerapan PSBB akan dimulai,” ungkap Ridwan Kamil lewat akun Twitter resminya pada Minggu (12/4/2020).
Ia meminta semua masyarakat diminta menaati aturan PSBB. Logistik pangan dan bantuan sosial juga Insya Allah akan dibagikan bersamaan dengan dimulainya PSBB.
“Insya Allah dengan kekompakan para pemangku kepentingan wilayah Jabodetabek, maka masalah ini bisa dikendalikan dengan lebih baik dan terukur,” katanya.
Menteri kesehatan telah menyetujui pemberlakuan PSBB di wilayah kabupaten Bogor, kota bogor, Kota depok, kabupaten bekasi dan kabupaten bekasi dalam rangkapercepatan penanganan covid-19 di Jawa Barat.
Dalam keputusan yang telah di tetapkan oleh Kemenkes pertanggal 11 April 2020 yang ditandatangani oleh Kemenkes Terawan Agus Putranto berbunyi PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan akan diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.