
TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara memberikan 5.000 paket bantuan kepada masyarakat terdampak rentan miskin yang terdampak pembatasan aktivitas akibat pandemic COVID-19. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang bukan termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial lainnya seperti PKN, Sembako, Kartu Prakerja, BST/BLT, dan lainnya, Minggu (19/4/2020).
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengatakan,bantuan yang diberikan berupa uang tunai Rp 200 ribu. Bantuan ini sebagai stimulus untuk menangani serangan Covid-19, menjaga daya beli masyarakat, dan menahan laju ekonomi agar tidak jeblok. Bantuan ini pun menjadi bgaian jaring pengaman sosial dari Pemprov Kaltara.
Data penerima bantuan ini diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang didalamnya terdapat rumah tangga miskin yang belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah dan pemerintah daerah. Data DTKS Kemensos merupakan data dari aplikasi SIKS-NG (aplikasi data rumah tangga miskin yang dikelola Pusdatin dan Dinsos Kabupaten/Kota) yang diperbaharui terakhir pada bulan Januari 2020.
Data ini kemudian diolah oleh operator data SIKS-NG Kabupaten/Kota dan telah diverifikasi lapangan oleh pendamping sosial di tingkat kecamatan.
“Itulah data hasilnya. Dalam penerima bantuan Pemprov, juga kita sertakan usulan rumah tangga miskin dari desa dan kelurahan,” sebut Gubernur.
Bersumber dari data DTKS dan usulan Desa dan Kelurahan, penerima bantuan Pemprov Kaltara secara total akan mencapai 10.906 rumah tangga. Dengan rincian 1.865 di Nunukan, 2.829 di Tarakan, 3.144 di Malinau, dan 3.068 di Bulungan.
“Untuk tahap I ini, kita salurkan kepada 5.000 penerima,” tutupnya.(hms)