
Oleh: Dede Suryanto
Ketua Digital Financial Center Vokasi Ui,
Alumni TOT Taplai Lemhannas RI Angkatan III/2023
Bung Karno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, mengatakan, “Gotong royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua.”
Sebait pidato sarat makna dari founding father di atas merupakan penegasan dari sebuah konsep nilai-nilai luhur bangsa yang telah lama bersemayam di bumi nusantara. Gotong royong merupakan identitas jatidiri bangsa yang menjadi pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai ini telah mengakar kuat dalam budaya Indonesia sejak berabad-abad lalu.
Dalam lanskap ekonomi digital sekarang ini kita perlu mengelaborasi dan memadukan nilai-nilai luhur budaya bangsa tersebut dengan kemajuan teknologi. Kita perlu terjemahkan wujud gotong royong tersebut dalam konteks ekonomi digital untuk meningkatkan kesejahteraan sosial melalui pembangunan yang bertumpu pada pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tanah air sebagai kekuatan ekonomi nasional.
SCF Sebagai Entitas Baru di Era Ekonomi Digital
Salah satu praktik ekonomi digital yang paling dekat hubungannya dengan perwujudan nilai gotong royong adalah investasi layanan urun dana atau Securities Crowdfunding (SCF). Model bisnis SCF yang difasilitasi platform Fintech ini hadir sebagai manifestasi modern dari semangat patriotisme ekonomi dalam bentuk gotong royong digital.
SCF membantu UMKM memperoleh pendanaan melalui sharing kepemilikan modal dalam bentuk saham kepada investor atau menawarkan peluang berbagi keuntungan melalui pendanaan proyek melalui penerbitan surat utang atau sukuk. Platform ini memungkinkan masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam pendanaan UMKM, tidak hanya sebagai bentuk investasi, tetapi juga sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan ekonomi kerakyatan.
Melalui fintech SCF, setiap warga negara dapat menjadi bagian dari upaya kolektif untuk membangun ekonomi Indonesia dari akar rumput.
SCF merupakan manifestasi modern dari semangat gotong royong yang telah lama mengakar dalam budaya Indonesia. Melalui platform SCF, masyarakat dapat bersama-sama mendukung pertumbuhan UMKM dengan menggalang dana secara kolektif. Hal ini mencerminkan nilai kebersamaan dan saling membantu dalam konteks ekonomi digital.
Nilai gotong royong dalam SCF juga tercermin dalam aspek manajemen risiko. Melalui platform ini, risiko investasi dapat didistribusikan di antara banyak investor, sehingga mengurangi beban risiko individual. Ini sejalan dengan prinsip “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing” yang menjadi bagian dari kearifan lokal Indonesia.
Memilih untuk berinvestasi di UMKM lokal melalui SCF adalah bentuk nyata dari patriotisme ekonomi. Keputusan investasi tidak semata-mata dilandasi motif dan tujuan ekonomi tapi menunjukkan kepercayaan dan dukungan terhadap potensi dan kemampuan anak bangsa dalam mengembangkan usaha dan berinovasi. Semangat “Cinta Produk Indonesia” merupakan bentuk konkret patriotisme yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan ekonomi.
Nilai patriotisme dalam konteks ini tidak hanya terbatas pada kebanggaan terhadap produk lokal, tetapi juga mencakup komitmen untuk turut serta dalam proses pembangunan ekonomi nasional.
Relevansi SCF Dalam Sistem Perekonomian Indonesia
Sebagai salah satu bentuk kegiatan ekonomi, SCF telah memperkaya sistem perekonomian Indonesia, sebagaimana halnya koperasi, dan relevan dengan bunyi Pasal 33 UUD 1945 ayat (1), yaitu Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan ayat (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Mari kita uraikan bagaimana SCF memiliki relevansi dan kontribusi terhadap sistem perekonomian Indonesia sebagaimana amanat pasal 33 UUD 2945 di atas:
- Demokratisasi Ekonomi
SCF membuka peluang bagi masyarakat luas untuk berpartisipasi dalam investasi, tidak hanya terbatas pada investor besar. Ini mencerminkan nilai demokrasi ekonomi yang menjadi cita-cita para pendiri bangsa. SCF telah membuka peluang untuk mengatasi salah satu masalah klasik dalam pengembangan UMKM, yaitu akses terhadap modal. Banyak UMKM yang memiliki potensi besar namun terhambat pertumbuhannya karena kesulitan mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan tradisional (not bankable). Dengan adanya SCF, UMKM ini mendapatkan alternatif sumber pendanaan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan mereka. - Kebersamaan dalam Persatuan
SCF mempertemukan investor dari berbagai latar belakang untuk bersama-sama mendukung UMKM Indonesia. Indonesia dengan masyarakat yang majemuk dan wilayah yang luas memungkinkan investor SCF dapat berinvestasi pada UMKM yang berbeda daerah, suku budaya, sistem sosial dan sebagainya. Hal ini mencerminkan semangat persatuan dalam membangun ekonomi nasional. SCF juga dapat menjadi instrumen untuk mendorong kolaborasi antara UMKM dengan perguruan tinggi, sektor bisnis (swasta dan BUMN), komunitas dan media. Dengan modal yang diperoleh, UMKM dapat berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan, atau menjalin kerjasama dengan akademisi untuk mengembangkan produk inovatif. Pelaku bisnis korporasi atau BUMN melalui program CSR/PKBL dapat berpartisipasi aktif membantu menyediakan bahan baku murah dan membantu distribusi serta saluran pemasaran. Masyarakat melalui komunitas lokal dapat membantu melakukan kampanye dan aksi sosial yang dibantu sebarluaskan media massa dalam bentuk gerakan cinta produk dalam negeri. Pola sinergi ini sejalan dengan konsep penta helix yang menekankan sinergi antara pemerintah, sektor bisnis, akademisi, komunitas dan media. - Berkeadilan dalam Pemerataan Pembangunan
Berawal dari lingkup komunitas, SCF dapat dikembangkan untuk kepentingan yang lebih luas yang bersifat kewilayahan atau daerah. Jika ditarik lagi ke atas, SCF dapat menjawab kepentingan pembangunan daerah dan memperkuat ekonomi daerah di mana sektor UMKM dapat didanai langsung dari masyarakat setempat. Kini SCF memungkinkan segenap warga negara Indonesia baik di dalam ataupun di luar negeri untuk berinvestasi ke UMKM di berbagai daerah di Indonesia, termasuk daerah yang kurang berkembang. Ini mendukung upaya pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan ekonomi antar wilayah. Hal ini lebih jauh dapat membantu membuka peluang usaha baru, membuka lapangan kerja dan mencegah arus urbanisasi atau konsentrasi populasi penduduk. - Keberlanjutan dan Tanggung Jawab Sosial
Melalui SCF, investor dapat memilih untuk mendukung UMKM yang berkomitmen pada praktik bisnis berkelanjutan dan memiliki tanggung jawab sosial. Ini mencerminkan nilai-nilai kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat. Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, SCF dapat menjadi sarana untuk mendukung UMKM yang bergerak di bidang energi terbarukan, pertanian berkelanjutan, atau ekonomi sirkular. Ini sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap Sustainable Development Goals (SDGs) dan upaya untuk mengatasi perubahan iklim. Sedangkan dalam tanggung jawab sosial, UMKM dapat membuka peluang usaha turunan dan lapangan kerja bagi Masyarakat sekitar. - Kemandirian Ekonomi
Investasi di SCF mendukung visi kemandirian ekonomi Indonesia. Dengan memperkuat pndanaan UMKM, investor telah turut berkontribusi mengurangi ketergantungan pada modal asing, sekaligus membangun fondasi ekonomi yang lebih tangguh dan berdaulat. Lebih jauh lagi, SCF dapat menjadi instrumen untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Dengan mendukung pertumbuhan UMKM lokal, investor telah mengurangi ketergantungan pada impor dan memperkuat rantai pasok domestik. Ini sejalan dengan visi kemandirian ekonomi yang pernah diusung oleh para pendiri bangsa. - Kemandirian Teknologi
Dengan berpartisipasi dalam SCF, masyarakat turut mendorong adopsi teknologi finansial buatan anak bangsa. Ini mendukung upaya Indonesia untuk menjadi negara yang mandiri dalam teknologi digital. Dalam konteks revolusi industri 4.0, SCF dapat menjadi jembatan bagi UMKM untuk mengadopsi teknologi terkini. Dengan modal yang diperoleh, UMKM dapat berinvestasi dalam digitalisasi proses bisnis, otomatisasi, atau pengembangan produk berbasis teknologi. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing UMKM di era digital. Lebih jauh lagi, SCF dapat menjadi katalis untuk menciptakan ekosistem startup yang kuat di Indonesia. Melalui akses modal yang lebih mudah, lebih banyak anak muda Indonesia yang akan terdorong untuk memulai usaha dan mengembangkan ide-ide inovatif mereka. - Pemberdayaan Ekonomi Nasional
Dengan berinvestasi di SCF, masyarakat secara langsung berkontribusi pada penguatan ekonomi nasional. Dukungan terhadap UMKM lokal melalui SCF membantu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produksi dalam negeri, dan mendorong pertumbuhan ekonomi dari akar rumput. SCF juga dapat menjadi instrumen untuk mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan. Banyak UMKM yang dijalankan oleh perempuan yang seringkali menghadapi kendala dalam mengakses pembiayaan tradisional. Melalui SCF, mereka dapat memperoleh dukungan finansial untuk mengembangkan usaha mereka. Dalam konteks pembangunan ekonomi nasional, SCF dapat menjadi sarana untuk menciptakan lapangan kerja baru. Seiring dengan pertumbuhan UMKM yang didukung oleh pendanaan dari SCF, akan tercipta lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat. - Inovasi dan Kreativitas Nasional
Dengan mendukung UMKM melalui SCF, investor turut mendorong inovasi dan kreativitas anak bangsa. Hal ini sejalan dengan upaya membangun Indonesia sebagai negara yang berdaya saing tinggi di era ekonomi digital. SCF menjadi instrumen untuk mendorong ekonomi kreatif, yang saat ini menjadi salah satu sektor unggulan Indonesia. Banyak UMKM di sektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar namun terkendala modal. Melalui SCF, pelaku ekonomi kreatif dapat memperoleh dukungan finansial untuk mengembangkan ide-ide inovatif mereka. Selain itu, SCF juga dapat menjadi sarana untuk mempromosikan inovasi dan kreativitas di kalangan UMKM. Untuk menarik minat investor, UMKM perlu menunjukkan keunikan dan nilai tambah dari produk atau jasa mereka. Ini mendorong UMKM untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk mereka. - Penguatan Identitas Nasional
Investasi di SCF berarti telah mendukung UMKM mengembangkan produk-produk khas Indonesia atau berbasis budaya lokal yang berkualitas dan berdaya saing. Hal ini turut memperkuat identitas nasional dan melestarikan warisan budaya bangsa. Dalam konteks diplomasi ekonomi, keberhasilan UMKM yang didukung oleh SCF dapat menjadi showcase bagi potensi ekonomi Indonesia di mata dunia. Penguatan UMKM melalui SCF lebih jauh dapat meningkatkan daya saing Indonesia di pasar internasional. Produk-produk UMKM yang inovatif dan berkualitas dapat menjadi duta budaya dan ekonomi Indonesia di pasar global. UMKM yang kuat dan inovatif akan mampu menghasilkan produk-produk berkualitas yang dapat bersaing di pasar global sehingga semakin meningkatkan keunggulan kompetitif UMKM tanah air. Produk UMKM kita turut mengharumkan nama Indonesia dan meninggikan derajat bangsa di mata dunia. - Pembangunan Karakter Bangsa
Investasi di SCF mengajarkan nilai-nilai seperti tanggung jawab, kepercayaan, dan komitmen jangka panjang. Ini berkontribusi pada pembangunan karakter bangsa yang kuat dan berintegritas. Dalam konteks pembangunan sumber daya manusia, SCF dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kapabilitas pelaku UMKM. Melalui interaksi dengan investor dan exposure terhadap praktik bisnis modern, pelaku UMKM dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengelola usaha. SCF juga dapat menjadi sarana untuk mempromosikan nilai-nilai kearifan lokal dan budaya Indonesia. Di setiap daerah banyak dijumpai UMKM yang bergerak di sektor kerajinan tradisional, kuliner khas daerah, atau produk-produk berbasis budaya lokal. Dengan mendukung UMKM ini melalui SCF, investor tidak hanya membantu pertumbuhan ekonomi, tetapi juga turut melestarikan warisan budaya bangsa.
Tantangan SCF dan Dukungan Pemangku Kepentingan
Harapan untuk SCF agar dapat memajukan UMKM dan ekonomi nasional sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur digital. Pemerintah perlu meningkatkan investasi dalam pengembangan infrastruktur internet dan teknologi informasi, terutama di daerah-daerah terpencil yang sulit memperoleh akses jaringan internet. Hal ini akan memastikan bahwa manfaat dari SCF dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. Keberhasilan SCF dalam memajukan UMKM dan ekonomi nasional juga bergantung pada komitmen dan integritas semua pihak yang terlibat. UMKM perlu dibekali dengan berbagai keterampilan manajemen, transparansi dalam pengelolaan dana investasi dan etika bisnis untuk meningkatkan kepercayaan investor.
Dukungan pemerintah melalui regulasi dan paket kebijakan serta berbagai insentif akan sangat membantu laju pertumbuhan SCF, baik dalam peningkatan jumlah investor, jumlah UMKM penerbit maupun jumlah dana yang dihimpun dan disalurkan. Perguruan tinggi juga dapat berperan memberi dukungan dalam bentuk edukasi dan literasi kepada mahasiswa dan masyarakat luas, memperkenalkan SCF sebagaimana koperasi sebagai bentuk usaha dalam sistem perekonomian Indonesia yang sama-sama memiliki asas kekeluargaan dan gotong royong.
Dukungan lainnya yaitu dari para pemangku kepentingan dalam ekosistem SCF yang lebih luas seperti lembaga keuangan dan perbankan incumbent, pemerintah daerah, dan komunitas untuk dapat menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif bagi berkembangnya UMKM dan platform SCF melalui kerjasama dan dukungan lainnya.
Terakhir, dengan semangat kemerdekaan 17 Agustus 1945 mari kita bersama-sama mengisi kemerdekaan dengan membangun Indonesia yang lebih kuat, lebih sejahtera, dan lebih berdaulat secara ekonomi.