
Ilustrasi Undang-undang Jasa Konstruksi
Oleh : Diding S Anwar
Ketua Bidang Penjaminan RGC FIA Universitas Indonesia
Adakah Wasit yang mewasiti wasit dalam konteks Compliance/Kepatuhan Peraturan Perundangan.
Layanan publik mandatori adalah hak masyarakat yang diatur oleh undang-undang, termasuk sektor-sektor strategis seperti konstruksi dan infrastruktur. Dalam sektor ini, layanan publik tidak hanya mencakup penyelenggaraan proyek, tetapi juga pengawasan dan pengelolaan yang sesuai dengan standar teknis, lingkungan, dan keadilan. Namun, siapa yang bertindak sebagai wasit, terutama jika terjadi pembiaran atau pelanggaran oleh wasit?
Pengawas Wasit dalam Layanan Publik Sektor Konstruksi dan Infrastruktur.
Proyek konstruksi dan infrastruktur merupakan sektor strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi, termasuk jalan, jembatan, gedung pemerintah, dan fasilitas publik lainnya. Dalam konteks layanan publik mandatori, pengawasan mencakup:
Kepatuhan teknis, memastikan pelaksanaan proyek sesuai spesifikasi dan standar teknis nasional/internasional (SNI). Aspek lingkungan, menghindari pelanggaran yang dapat merusak ekosistem atau melanggar standar AMDAL. Kepatuhan kontrak mengawasi pelaksanaan kontrak antara pemerintah, penyedia jasa konstruksi, dan pengguna jasa.
Siapa Pengawas Wasit di Sektor Konstruksi?
Regulator Utama adalah Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat):
Bertanggung jawab mengawasi pembangunan infrastruktur strategis dan memastikan kepatuhan terhadap UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa BUMN seperti Hutama Karya dan Waskita Karya berperan sebagai pelaksana proyek, tetapi juga harus tunduk pada pengawasan internal dan eksternal.
Pengawas Independen, diantaranya Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang mengeluarkan sertifikasi kompetensi bagi kontraktor dan konsultan sesuai klasifikasi dan subklasifikasi pekerjaan konstruksi.
Lembaga Audit, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal Kementerian memantau penggunaan anggaran negara dalam proyek konstruksi.
Masyarakat Sebagai Pengawas Publik, transparansi proyek melalui portal daring (seperti LPSE dan SiPekerja) memungkinkan masyarakat turut mengawasi pelaksanaan proyek konstruksi.
Fenomena Pembiaran. Contoh nyata pembiaran yang kasat mata diantaranya proyek mangkrak. Beberapa proyek infrastruktur strategis sering dibiarkan terbengkalai karena kurangnya pengawasan atau penegakan kepatuhan kontrak. Contoh proyek jembatan di daerah terpencil yang berhenti karena penyedia jasa bangkrut.
Kualitas bangunan yang buruk. Bangunan yang tidak memenuhi standar konstruksi menyebabkan kerugian bagi masyarakat, seperti kasus gedung sekolah yang runtuh akibat kualitas material rendah.
Praktik korupsi. Penyalahgunaan anggaran proyek sering terjadi, menyebabkan efisiensi dan kualitas proyek menurun.
Risiko Pembiaran dalam Layanan Mandatori Sektor Konstruksi
- Menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
- Membahayakan keselamatan publik karena infrastruktur yang tidak layak.
- Menghambat pertumbuhan ekonomi akibat keterlambatan atau kegagalan proyek strategis.
Alternatif Solusi: Meningkatkan Kepatuhan dan Pengawasan di Sektor Konstruksi
Transparansi dan Akuntabilitas. Menggunakan teknologi seperti BIM (Building Information Modeling) untuk memantau progres proyek secara digital dan transparan. Publikasi laporan proyek melalui portal online agar dapat diakses oleh publik dan media.
Penerapan Sanksi Tegas. Bagi Kontraktor, diberikan blacklist jika terbukti melanggar peraturan atau gagal menyelesaikan proyek. Regulator/Pengawas, diberikan evaluasi berkala oleh Ombudsman atau lembaga pengawas independen lainnya.
Penguatan Kompetensi Pengawas. Pelatihan bagi pengawas lapangan dan auditor agar dapat mengidentifikasi dan menangani pelanggaran sejak dini.
Meningkatkan Partisipasi Masyarakat. Memberikan ruang pengaduan yang efektif bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran terkait proyek konstruksi.
Sumber Referensi dan Sinopsisnya (Khusus Sektor Konstruksi dan Infrastruktur).
UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
Sinopsis:
Mengatur tata kelola jasa konstruksi, termasuk kewajiban pelaku usaha untuk memenuhi standar mutu dan keselamatan.
Relevansi:
Sebagai landasan hukum utama dalam pengawasan sektor konstruksi.
Peraturan Menteri PUPR No. 10 Tahun 2021
Sinopsis:
Memberikan pedoman teknis pelaksanaan pengawasan proyek infrastruktur strategis nasional.
Relevansi:
Berguna untuk memastikan proyek berjalan sesuai target dan kualitas.
ISO 37001:
Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP).
Sinopsis:
Standar ini memberikan panduan untuk mencegah korupsi dalam proyek konstruksi.
Relevansi:
Dapat diterapkan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan proyek infrastruktur.
LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
Sinopsis:
Sistem daring untuk transparansi pengadaan barang dan jasa.
Relevansi:
Memberikan akses bagi publik untuk mengawasi proses pengadaan proyek konstruksi.
Kepatuhan dan Solusi di Sektor Konstruksi dan Infrastruktur
Sektor konstruksi dan infrastruktur adalah tulang punggung pembangunan nasional yang membutuhkan pengawasan ketat dan penegakan kepatuhan. Pengawasan yang transparan dan sanksi tegas terhadap pelanggaran adalah kunci untuk memastikan layanan publik mandatori ini menjadi solusi, bukan arena pembiaran atau praktik yang tidak sehat.
Semoga bermanfaat untuk menegaskan pentingnya kepatuhan di sektor konstruksi dan infrastruktur.
Wallahu A’lam Bhisawab
Hanya Allah SWT Yang Maha Mengetahui Kebenaran Yang Sesungguhnya.
Fastabiqul khairat
Berlomba lombalah dalam kebaikan.
Aamiin Ya Rabbal Alamin.