
Ema Umiyyatul Chusnah Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PPP
Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PPP Ema Umiyyatul Chusnah mengungkapkan penyaluran pupuk subsidi menggunakan Kartu Tani belum bisa dilakukan secara maksimal disebabkan oleh beberapa faktor yaitu ketidak cocokan data dukcapil maupun sistem aplikasi data Bank, keterbatasan distribusi Kartu Tani akibat pandemi, kendala jaringan, dan human error.
Dalam kesempatan RDP bersama Dirjen PSP Kementan, Dirjen Tanaman Pangan, Deputi II Bidang Pangan Kemenko Perekonomian, dan Himbara telah disepakati bagi penerima yang belum memegang kartu tani, penebusan pupuk subsidi dapat dilakukan secara manual dengan memperlihatkan KTP bagi petani yang sudah terdaftar di E-RDKK.
“Kami menilai terdapat kelemahan dalam pelaksanaan kebijakan pupuk bersubsidi. Untuk itu, kami meminta Pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan operasional penyaluran yang mampu mengatasi masalah klasik distribusi, mulai dari perencanaan sampai dengan mekanisme distribusi. Selain itu kami juga meminta pemerintah untuk mengkaji ulang perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) pupuk bersubsidi agar benar-benar efisien dan tidak ada penyimpangan mulai pengadaan bahan baku hingga biaya distribusi kepada petani”, Ungkap Ema Umiyyatul Chusnah dalam rapat Dengar Pendapat bersama di Jakarta Selasa (19/1/2021).
Ema Menambahkan data Kementan dan Himbara 92,08% Kartu Tani sudah tercetak namun yang digunakan hanya 11,87%.
“Artinya masih sekitar 80% pemegang Kartu Tani belum menggunakan secara maksimal. Perubahan tata cara penyaluran dari manual ke online yang diharapkan dapat memperbaiki sistem penyaluran ternyata tidak sesuai target dan menimbulkan masalah baru”, tambahnya.
Sementara berkaitan dengan validasi kecocokan data, Politisi Perempuan asal Jombang tersebut menegaskan, Kementan harus melibatkan Dinas Pertanian dan Penyuluh untuk melakukan sosialisasi kepada pemegang Kartu Tani. Khususnya mengenai validasi data penerima petani dengan luas lahan kurang dari dua hektar.
“Mengenai data wilayah blank spot, Kementerian Pertanian RI telah meminta Himbara menginventarisir wilayah Blank Spot yang selanjutnya data tersebut dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi. Apa dasar/standar penentuan suatu wilayah tersebut masuk kategori blank spot”, tegasnya.
Ema juga mencermati surat nomor B-546/RC.210/B/09/2020 dari Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo, untuk wilayah Jawa Timur sedikit sekali yang terdata sebagai wilayah blank spot.
“Masih banyak wilayah di Jawa Timur yang memiliki akses keterbatasan internet yang menjadi kendala implementasi Kartu Tani. Bagaimana tindak lanjut mengenai wilayah blank spot ini, apakah sudah ada koordinasi dengan PT Telkom dan PLN”, ungkapnya.
“Di Jawa Timur implementasi Kartu Tani baru mencapai 2,44% dan Bank yang menjadi mitra penyaluran pupuk subsidi adalah BNI. Dari 38 Kabupaten/Kota terdapat 666 Kecamatan di Jawa Timur, apakah di setiap Kecamatan sudah tersedia Kios Pupuk Lengkap (KPL) BNI yang dapat memudahkan akses petani untuk melakukan transaksi dengan Kartu Tani dengan mesin EDC dan berapa jumlah KPL per Kecamatan”, pungkasnya.